jpnn.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim pemantauan lapangan untuk menyelidiki insiden kekerasan, kericuhan disertai penembakan yang menewaskan satu orang warga dan melukai belasan orang lainnya dalam kenduri Maulid Nabi di Pidie.
"Komnas HAM sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
BACA JUGA: Pemerintah Persilakan Komnas HAM Selidiki Penembakan di Pidie
Peristiwa tindak kekerasan dan kericuhan dalam acara kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Pulo Keunari/Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 4 November 2026, sekira pukul 16.00-17.05 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Komnas HAM, lanjut Anis, ketegangan bermula sekira pukul 16.00 WIB saat sejumlah warga mengibarkan bendera Bulan Bintang di lokasi acara kenduri.
BACA JUGA: Momen Jokowi Menunjukkan Ijazah, Roy Suryo Tertawa, Ada Kata Palsu
Situasi bereskalasi ketika personel TNI mendatangi lokasi untuk menurunkan bendera tersebut. Tindakan itu mendapat penolakan dari warga setempat hingga memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan.
Insiden yang berlangsung hingga pukul 17.05 WIB itu dilaporkan diwarnai dengan aksi pemukulan serta penembakan yang menyasar warga.
BACA JUGA: 8 Polisi di Karawang Ditangkap Polda Jabar, Termasuk Kompol Awa
Akibat peristiwa tersebut, satu warga meninggal dunia karena tertembak dan sejumlah warga, serta personil TNI mengalami luka-luka.
Anis menyatakan penyesalan mendalam atas aksi kekerasan di bumi Serambi Mekkah tersebut. Sebagai langkah konkrit penanganan, Komnas HAM menurunkan tim pemantau ke lapangan untuk mengumpulkan fakta, bahan, dan keterangan resmi guna merekonstruksi kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
Selain itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan scientific crime investigation (SCI). Langkah hukum tersebut mencakup proses otopsi korban meninggal dunia, pemeriksaan medis para korban luka-luka, penindakan tegas terhadap terduga pelaku, serta jaminan akses keadilan bagi seluruh korban.
Komnas HAM juga mendesak pemerintah untuk segera turun tangan menyelesaikan akar permasalahan di Aceh dan mengantisipasi eskalasi konflik sosial.
Penanganan yang tepat dinilai sangat mendesak agar gesekan serupa tidak kembali terulang pada masa mendatang.
Dalam permohonan lanjutannya, pemerintah diimbau memastikan seluruh korban luka mendapat penanganan medis yang maksimal dan cuma-cuma.
Negara juga diminta untuk memberikan pemulihan hak-hak korban dan keluarganya secara komprehensif, baik dari aspek psikologis maupun bantuan hukum.
Sebagai penutup, Komnas HAM mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk menahan diri dari tindakan provokatif.
Seluruh pihak diminta mendukung penuh proses pengungkapan fakta secara transparan dan objektif demi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia di Tanah Air.(Ant/JPNN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




