SATUSEHAT Jadi Fondasi Data Aman, Pelayanan Berkualitas & Kinerja Tinggi

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, SURABAYA - Transformasi digital rumah sakit tidak lagi sebatas integrasi sistem informasi. Perlindungan data pasien, kesinambungan pelayanan, serta kemampuan manajemen mengambil keputusan secara cepat dan akurat kini menjadi kebutuhan utama pengelolaan fasilitas kesehatan.

Hal ini dibahas dalam Digital Sovereignty Forum 2026 RSUD NEXTGEN yang digelar RSUP Kemenkes Surabaya bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jawa Timur, Jumat (6/11) di Surabaya.

BACA JUGA: Soroti Keamanan Data di SatuSehat Mobile, Pengamat: Harus Diperhatikan

Mengusung tema "Connected Through SATUSEHAT. Transforming Hospital Performance. Accelerating Growth," forum ini menghadirkan Kementerian Kesehatan RI, Pusdatin Kemenkes, Telkom Indonesia, ESTRADA, serta pimpinan RSUD se-Jawa Timur.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.

BACA JUGA: PTPN Group Tandatangani MoU Percepatan Penataan Anak Usaha Rumah Sakit

Regulasi ini mengatur klasifikasi rumah sakit menjadi empat strata yaitu dasar, madya, utama, dan paripurna, berdasarkan 24 kelompok layanan serta kompetensi SDM, sarana prasarana, dan peralatan.

Berdasarkan pemetaan 90 rumah sakit daerah di Jawa Timur, sebagian besar masih berada di strata dasar dan madya, sementara 21 layanan telah mencapai strata paripurna.

BACA JUGA: Gandeng Kader Posyandu, Wagub Taj Yasin Genjot Pendataan Perlinsos Digital di Jateng

"Dari sisi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tercatat 66,5 persen rumah sakit telah memenuhi 12 kriteria KRIS, dan 2,8 persen belum memenuhi," ujar dr. Azhar.

Terkait SATUSEHAT, dia menegaskan kewajiban setiap fasilitas kesehatan menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan platform tersebut.

Mulai pelayanan Agustus 2026, dokumen klaim elektronik harus bersumber dari RME terintegrasi SATUSEHAT. Sementara per Juni 2027, seluruh pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib menggunakan dokumen tersebut.

Rumah sakit juga wajib memvalidasi data pasien melalui NIK terintegrasi Dukcapil dan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

"Ketidakpatuhan dapat dikenai sanksi administratif, berupa rekomendasi penurunan akreditasi hingga pembekuan izin berusaha," tegas dr. Azhar.

Selain itu, Kemenkes memperkenalkan tiga reformasi JKN: rujukan berbasis kemampuan pelayanan, KRIS, serta transisi tarif INA-CBG menuju tarif iDRG.

Tarif baru ini mengakomodasi 57.000 kasus penyakit yang sebelumnya belum memiliki grup tarif, sehingga diharapkan meningkatkan transparansi dan mencegah kecurangan.

Di samping itu juga, Telkom Regional 3 menekankan bahwa sistem digital rumah sakit harus tidak hanya terhubung, tetapi juga aman dan andal.

Rachmad Dwi Hartanto, EVP Telkom Indonesia menyatakan komitmen pihaknya mendukung infrastruktur jaringan, pusat data, dan keamanan informasi rumah sakit daerah.

Sementara itu, ESTRADA memperkenalkan dua solusi berbasis kecerdasan buatan: VALID AI untuk pemeriksaan dokumen klaim, dan HELIX (Hospital Executive Intelligence) yang membantu manajemen memantau keuangan, pendapatan, serta operasional rumah sakit secara real-time.

Direktur Utama ESTRADA Luluk Nurhayati menyatakan teknologi adalah alat, bukan tujuan akhir.

"Yang terpenting adalah bagaimana rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang aman dan bermutu, sementara manajemen memiliki informasi yang tepat untuk mengambil keputusan," katanya.

Forum ini menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra teknologi menjadi kunci agar transformasi digital benar-benar terasa manfaatnya bagi peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit daerah. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dede Sunandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Vicky Prasetyo Khawatir


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Minta Otoritas Kabupaten Tuntaskan Penegasan Batas Desa
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kerahkan 16 Unit Damkar, Kebakaran Gudang di Jalan Mastrip Berhasil Dipadamkan
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pemprov DKI Mulai Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 ke Pelajar dan Mahasiswa
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Kemlu: 67 Nelayan RI Ditangkap Papua Nugini akibat Ilegal Fishing
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
BEI Kantongi 9 Calon Emiten IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.