Pemprov DKI Mulai Salurkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 ke Pelajar dan Mahasiswa

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemprov DKI Jakarta memulai penyaluran bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026 bagi penerima baru.

Sebanyak 22.567 peserta didik yang telah melalui pendataan susulan dan dinyatakan lolos verifikasi diusulkan sebagai penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang III, dengan total anggaran sebesar Rp 47.982.120.000. Jumlah tersebut terdiri atas:

- SD/MI/SDLB: 8.734

- SMP/MTs/SMPLB: 7.896

- SMA/MA/SMALB: 2.897

- SMK: 2.240

- SKB: 800

Sementara itu, sebanyak 6.587 mahasiswa calon penerima baru KJMU Tahun 2026 juga lolos verifikasi perguruan tinggi dan Dinas Pendidikan, serta diusulkan untuk ditetapkan sebagai penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta, dengan proyeksi anggaran sebesar Rp67.175.823.403. Rinciannya meliputi 329 mahasiswa jenjang Diploma III, 485 mahasiswa jenjang Diploma IV, dan 5.773 mahasiswa jenjang Sarjana (S1).

Secara keseluruhan, penyaluran KJP Plus Tahap II Tahun 2026 mencakup 707.609 peserta didik, yang terdiri atas 661.209 penerima Gelombang I, 23.833 penerima Gelombang II, dan 22.567 penerima Gelombang III. Pada program KJMU, penyaluran mencakup 19.049 mahasiswa, terdiri atas 12.462 penerima lanjutan dan 6.587 penerima baru.

“Kami pastikan setiap bantuan pendidikan sampai kepada yang berhak melalui verifikasi ketat. Ini bagian dari komitmen Gubernur Pramono Anung agar KJP Plus dan KJMU terus menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi warga Jakarta,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, dalam keterangannya, Sabtu (7/11).

Chico mengatakan, bagi penerima baru, Bank Jakarta terlebih dahulu akan melakukan pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan, dan penerbitan ATM. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana bantuan akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Lebih lanjut, ia menyebut melalui proses pendataan dan verifikasi yang ketat ini, Pemprov DKI Jakarta memastikan bantuan pendidikan diberikan secara tepat sasaran sehingga dapat mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik dan mahasiswa warga Jakarta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Feri Amsari Sebut Hakim Bisa Memerintahkan Pemeriksaan Keaslian Ijazah Jokowi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
JK Terbang ke Ankara untuk Bahas Krisis Timur Tengah
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kemenkum Kaltim Dorong Pemda Bentuk Tim Asesor Indeks Reformasi Hukum
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kreator Konten Herri Pras Minta Maaf kepada UAH dan UAS Usai Digeruduk Atlet MMA, tetapi Minta Polisi Lanjutkan Aduannya
• 18 jam laluharianfajar
thumb
DPR Pantau Kasus Penyadapan Presiden, Dasco Minta Komisi III Kawal Proses Hukum
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.