Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan dua mantan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedua personel tersebut yakni Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Mungki merupakan mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Advertisement
Sementara Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penugasan kedua personel tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program MBG agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dia menegaskan, BGN akan memperkuat pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.
Sudaryono juga menyatakan BGN terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan MBG.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan MBG membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.




