Pemprov DKI buka layanan Samsat setiap Sabtu

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka layanan Samsat setiap Sabtu mulai 7 November-19 Desember 2026, pukul 08.00–12.00 WIB, di sejumlah titik pelayanan wilayah DKI Jakarta.

Layanan ini dibuka untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada hari kerja.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dalam keterangan resmi, Sabtu mengatakan selain mendapatkan pelayanan Samsat, masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0022 Tahun 2026.

Pembebasan berupa bunga akibat keterlambatan pembayaran atau penyetoran pajak terutang ini berlaku 2 November hingga 31 Desember 2026 dan diberikan secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Lusiana berharap masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya melalui kemudahan pelayanan ini.

"Setiap kontribusi masyarakat memiliki arti dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan Jakarta yang lebih baik bagi kita semua,” kata dia.

Adapun titik layanan Samsat setiap Sabtu yakni:


1. Samsat Induk

Jakarta Barat: Jl. Daan Mogot KM 13, Cengkareng
Jakarta Selatan: Kompleks Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Kebayoran Baru
Jakarta Timur: Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara
Jakarta Utara dan Jakarta Pusat: Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara



2. Gerai Samsat

Jakarta Utara: Kecamatan Penjaringan, Jl. Pluit Raya No. 5
Jakarta Selatan: Kecamatan Pasar Minggu, Jl. Raya Ragunan No. 16, Jati Padang
Jakarta Barat: Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola No. 2 (belakang kantor kecamatan)
Jakarta Timur: Kecamatan Pulogadung, Jl. H. Darip No. 1, Jatinegara Kaum
Jakarta Pusat: Kecamatan Kemayoran, Jl. Serdang III No. 1

3. Samsat Keliling

Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati, Jl. Raya Bogor KM.20 Kelurahan Kramat Jati
Jakarta Pusat: Namu Balai Kota, Jl. Medan Merdeka Selatan No.8-9 (7 dan 21 November serta 5 dan 19 Desember 2026)
Jakarta Pusat: Apartemen Green Pramuka City, Area bersama Tower Bougenville sisi Timur (14 November dan 12 Desember 2026)
Jakarta Selatan: Kemang Fest, Jl. Kemang Raya (7 November 2026)
Jakarta Selatan: Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jl. Raya Kalibata No.14 (setiap Sabtu selama periode pelayanan, kecuali 7 November 2026)
Jakarta Barat: Mall Ciputra (Citraland), Jl. Daan Mogot, RT.5/Rw.1 Duri Kepa
Jakarta Utara: Masjid Raya Al-Musyawarah, Jl. Raya Kelapa Nias. No.6 RT.13/RW.18 Kelapa Gading.




Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok Hari Ini 7 November 2026, Cek di Sini
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Gunung Semeru Kembali Erupsi pada Sabtu Dini Hari
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia dan Tatarstan Resmi Perkuat Kerja Sama Ekonomi Strategis
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BRIN dan BRIDA Buleleng Jajaki Pengembangan Genteng Biomassa Ramah Lingkungan dari Limbah Pertanian
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Golkar soal Kasus Penyadapan Prabowo: Momentum Bahas Lagi RUU Penyadapan
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.