JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung menyindir praktik penyadapan ilegal.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam Forum Bisnis Paten Indonesia 2026, Kamis (4/11/2026).
Dalam momen itu, Rocky awalnya membahas soal paten yang merupakan cara manusia menyadap secara legal kekuasaan alam. Ia lalu membahas penyadapan tidak legal yang disebutnya dilakukan polisi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Irjen Eko Hadi Prabowo, dan mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Irjen Slamet Uliandi.
Video editor: Novaltri
#kasuspenyadapan #penyadapanpresiden #listyosigit
Baca Juga: Saling Adu Argumen! Pakar Bedah Kasus Penyadapan Prabowo: Tarung Elite, Makar-Siapa Dalang?
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kasus penyadapan
- penyadapan presiden
- penyadapan prabowo
- eks kapolri
- Listyo Sigit Prabowo
- rocky gerung





