Siapa Dalang Penyadapan Presiden Prabowo? Bareskrim Polri Buru Pemberi Perintah

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting di Indonesia. 

Salah satu fokus penyidik saat ini adalah mengungkap sosok yang diduga memberikan perintah dalam praktik penyadapan tersebu

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin mengatakan pihaknya akan menelusuri hal tersebut.

BACA JUGA:Tak Ada Kebal Hukum! Yusril: Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan Ilegal

"Semua akan kita telusuri," katanya kepada awak media, Sabtu 7 November 2026.

Sementara Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri dan tiga jenderal berpangkat bintang dua.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, ASN, EH dan SU.

Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap oleh penyidik Bareskrim Polri.

LSP, ASN, dan EH lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 3 November 2026. 

Sementara SU menyusul setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 5 November 2026.

BACA JUGA:Karangan Bunga Penuhi Mabes Polri, Publik Desak Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Diusut Tuntas

Asep mengungkapkan, para tersangka diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik tokoh penting di Indonesia.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau ilegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ungkapnya.

Penyidik mengungkapkan, dugaan praktik penyadapan tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Menurutnya, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa dilengkapi surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Kasus Istri Kades-Oknum DPRD di Rembang Diduga Berzina
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Jateng Genjot Elektrifikasi RMU untuk Tekan Biaya Produksi Petani
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyataan Lengkap Pengacara Ruben Onsu soal Kliennya Didemo, Singgung Siap Proses Hukum
• 1 menit lalutvonenews.com
thumb
Pengasuh Ma’had Al-Izzah Batu Susun Buku Muhadatsah Berbasis QR Code untuk Santri
• 12 jam laluberitajatim.com
thumb
Kreativitas Dinilai Dapat Dorong Pertumbuhan Ekonomi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.