Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pembenahan tata kelola internal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan program berjalan lebih baik.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa dua personel dari KPK dijadwalkan mulai menjalankan penugasan di lingkungan BGN pada pekan kedua November 2026.
Kehadiran dua personel tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem kelembagaan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya. Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," kata Agustina dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 7 November 2026.
Menurut Agustina, pembenahan internal menjadi bagian penting untuk memastikan program unggulan pemerintah tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dua Personel KPK Ditugaskan ke BGN Mulai Pekan Kedua NovemberAgustina menjelaskan, penugasan dua personel KPK di lingkungan BGN akan dilakukan melalui mekanisme penugasan sehingga keduanya menjadi bagian dari pegawai BGN selama menjalankan tugas tersebut.
Kehadiran personel KPK diharapkan dapat membantu memperkuat sistem kelembagaan, terutama dalam aspek koordinasi dan pengawasan internal.
Penugasan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan KPK kepada BGN. Pemerintah melalui BGN ingin memastikan setiap masukan tersebut diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang konkret.
Dengan demikian, pembenahan tidak hanya dilakukan pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.
BGN Evaluasi Tata Kelola agar Masalah Tidak TerulangSelain melibatkan personel KPK, BGN juga akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi lembaga antirasuah tersebut melalui evaluasi dan pembenahan sistem internal secara berkelanjutan.
Agustina menegaskan, perbaikan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan sesuai aturan serta meminimalkan kemungkinan munculnya permasalahan serupa di kemudian hari.





