Jakarta, VIVA - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya terlibat dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil bahkan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut jika tidak dapat membuktikan kebenarannya.
Hal itu disampaikan Bahlil saat menghadiri Pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026). Dia mengecam munculnya narasi yang menyebut seorang ketua umum partai politik sempat menggelar pertemuan dengan sejumlah jenderal tiga jam sebelum mereka ditangkap.
"Tiba-tiba ada satu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa tiga jam sebelum para jenderal itu ditangkap katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka," ujar Bahlil.
Bahlil mengaku awalnya tidak terlalu menanggapi kabar tersebut karena tidak mengetahui siapa ketua umum partai yang dimaksud.
Namun, dia kemudian mendapati tuduhan itu mulai diarahkan kepadanya.
"Awal-awalnya saya tidak terlalu nggeh, karena ketum partai kan banyak. Tapi begitu bangun tadi pagi, kok ini sudah menuduhnya ke saya. Saya bilang apa maksudnya ini ya," katanya.
Dia pun meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut segera memberikan klarifikasi dan membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan.
Bahlil juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kabar tersebut agar tidak berkembang menjadi fitnah.
"Karena menuduh ketum partai, segera klarifikasi itu. Dan buktikan! Saya minta kepada aparat kepolisian untuk diusut tuntas, dibuka saja. Jangan fitnah terus yang dibangun. Diusut saja," keras Bahlil.
Ketum Golkar turut memberikan peringatan kepada seorang seniornya yang disebut kerap menyampaikan pernyataan melalui podcast.
Dia menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tuduhan yang mengarah kepadanya terus disebarkan tanpa bukti.
"Dan saya memberikan (peringatan) ada senior saya juga yang merasa paling pintar bicara, sering pakai kaca mata orangnya di podcast, ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak saya akan somasi, kalau tidak saya akan proses secara hukum, karena ini berbahaya,"





