Bantah Terlibat Kasus Penyadapan Prabowo, Bahlil Akan Somasi Penyebar Isu

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto Presiden RI. Dia bahkan mengancam akan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang mencatut namanya dalam perkara tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi itu menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus penyadapan yang tengah ditangani kepolisian. Dia justru mengaku turut menjadi korban penyadapan, dan meminta aparat mengusut tuntas perkara tersebut.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil seusai melantik pengurus sekaligus membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (7/11/2026), yang dilansir Antara.

Bantahan itu muncul setelah beredar sejumlah narasi di media sosial yang mengaitkan seorang ketua umum partai politik dengan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Salah satu isu yang berkembang berasal dari pernyataan seorang pengamat intelijen mengenai keberadaan ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra, Jakarta, beberapa jam sebelum penangkapan tersangka penyadapan oleh Bareskrim Polri.

Narasi tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai identitas ketua umum partai yang dimaksud. Nama Bahlil pun ikut dikaitkan karena posisinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar, sekaligus anggota kabinet pemerintahan Prabowo.

Namun, Bahlil mengaku tidak mengetahui siapa sosok ketua umum partai politik yang disebut dalam narasi tersebut. Dia mengatakan, tuduhan yang mengarah kepada dirinya mulai ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, hingga grup WhatsApp.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Bahlil menilai penyebaran informasi tersebut telah menimbulkan tuduhan yang merugikan dirinya. Karena itu, dia meminta kepolisian segera menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan narasi tersebut.

Selain meminta penyelidikan, Bahlil memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pihak yang mencatut namanya untuk menyampaikan klarifikasi. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, dia menyatakan siap mengambil langkah hukum.

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” ujarnya.

Bahlil juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan persoalan hukum dan situasi politik nasional.

Menurutnya, kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi harus tetap disertai tanggung jawab agar tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” tegasnya. (ant/bil/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPD REI Sulsel Tancap Gas, Susun Program Kerja 2026–2029
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Situs Web Bank Rakyat Malaysia Gangguan, Diduga Serangan Hacker
• 4 jam lalukatadata.co.id
thumb
Saham AS Ditutup Bervariasi, Sektor Teknologi Bangkit ke Zona Hijau
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ginofest 2026 Pamerkan 205 Inovasi, Warga Gresik Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Bahlil Tak Terima Dituduh Terlibat Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Seret ke Jalur Hukum: Buktikan!
• 7 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.