MIND ID Gandeng KPK Integrasikan Sistem Pengaduan untuk Cegah Korupsi di Sektor Pertambangan

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA -- PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintegrasikan sistem pengaduan guna mencegah praktik korupsi dan kecurangan di sektor pertambangan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan pengelolaan aset mineral dan batu bara nasional berjalan secara transparan dan akuntabel.

Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, mengatakan integrasi sistem pengaduan menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga integritas seluruh proses bisnis pertambangan, mulai dari hulu hingga hilir. Langkah ini juga bertujuan mengawal pelaksanaan agenda hilirisasi mineral yang menjadi salah satu program strategis nasional.

"Amanat kedaulatan ini tidak boleh tercederai oleh praktik penyimpangan atau fraud. Integrasi OpenMIND bersama KPK adalah langkah tegas kami untuk memastikan seluruh pengelolaan pertambangan nasional dari hulu hingga hilir berjalan di atas landasan integritas yang kokoh," kata Maroef dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (7/11/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Maroef dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono. Perjanjian ini berlaku selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2031.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Melalui kerja sama tersebut, sistem pengaduan internal MIND ID yang bernama OpenMIND akan terhubung langsung dengan sistem penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK. Integrasi ini diharapkan memperkuat mekanisme pelaporan sekaligus mempercepat identifikasi potensi penyimpangan dalam kegiatan usaha pertambangan.

KPK juga akan memberikan asistensi dalam penyusunan aturan internal, penguatan program penanganan pengaduan, koordinasi bersama, serta pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan tinggi. Sistem tersebut diharapkan menjadi instrumen deteksi dini untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal di seluruh entitas Grup MIND ID.

"MIND ID hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengelola aset strategis kekayaan mineral bangsa. Mandat utama kami adalah memastikan bahwa setiap mineral tidak sekadar diekstraksi, tetapi diolah dan ditingkatkan nilai tambahnya melalui hilirisasi demi menopang pertumbuhan ekonomi guna memaksimalkan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia," ujar Maroef.

Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya MIND ID menjaga pelaksanaan berbagai proyek strategis yang dijalankan anggota grup. Saat ini, Grup MIND ID terdiri atas PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut tengah mengakselerasi sejumlah program, mulai dari hilirisasi mineral, pengembangan ekosistem kendaraan listrik, efisiensi operasional, hingga penguatan efektivitas pasokan energi nasional. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat memastikan investasi dan pengelolaan aset pertambangan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK RI, Eko Marjono, menyambut baik langkah MIND ID dalam memperkuat sistem pengawasan dan penanganan pengaduan internal. Sinergi kedua lembaga diharapkan meningkatkan efektivitas tindak lanjut laporan dugaan penyimpangan sekaligus membangun budaya antikorupsi di seluruh jajaran perusahaan.

Maroef menegaskan kerja sama dengan KPK merupakan langkah awal yang harus diikuti penerapan tata kelola secara konsisten di seluruh kegiatan usaha MIND ID.

"Kerja sama ini bukanlah tujuan akhir, melainkan wujud komitmen awal yang kami implementasikan secara nyata untuk memastikan setiap proses bisnis dijalankan dengan integritas yang tinggi. Kami meyakini bahwa keberhasilan hilirisasi dan pengelolaan sumber daya alam harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin besar dan berkelanjutan bagi negara serta masyarakat," kata dia.

Selama periode kerja sama 2026 hingga 2031, MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi secara terstruktur dan berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan integrasi sistem pengaduan berjalan efektif dan mendukung penguatan tata kelola sektor pertambangan nasional.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setelah Netanyahu, Kelompok HAM Desak ICC Ajukan Surat Penangkapan Trump
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Jimly Asshiddiqie: Prabowo Anti-Sadap Sejak Dulu, Merasa Dikhianati Saat Jadi Korban | ROSI
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
IPCC Ungkap Impor Mobil BYD Anjlok 96 Persen, Optimistis Priok Tetap Jadi Hub Ekspor
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Ekspor Batu Bara, CPO-Ferro Alloy Lewat DSI, Ini Reaksi Pengusaha
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pria Asal Aceh Ditangkap di Bogor Saat Hendak Edarkan 1,2 Juta Pil Tramadol
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.