Satu Pelaku Lainnya dalam Kasus Pembakaran Warung Mi Babi di Sukoharjo Ditangkap, Ini Perannya

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Satu pelaku lainnya dalam kasus pembakaran warung mi babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 12 September 2026 lalu berhasil ditangkap.

Adapun tersangka S sudah ditangkap sebelumnya pada 19 Oktober 2026. Saat ini S ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah di Semarang.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku tersebut berinisial I.

“Ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026," ujarnya di Semarang, Sabtu (7/11/2026).

Indra menyebut I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.

Saat ini, Indra menyebut pihak penyidik masih mendalami peran dan menelusuri keberadaan pelaku selama kabur usai melakukan tindak pidana.

Di samping itu, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam tindak pembakaran yang terjadi. (ant/nsi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Veda Ega Pratama Kena Penalti di Moto3 Qatar 2026, Ini Penyebabnya
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Veda Ega Dapat Hukuman Mundur Enam Posisi Start di Moto3 Qatar, Apa Penyebabnya?
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono minta sampah liar di hutan kota dibersihkan
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Pekan Laut Dunia Xiamen 2026 Resmi Dibuka di Tiongkok, Para Pakar Bahas Konservasi dan Pemulihan Ekosistem Laut
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Puluhan Toyota Avanza Veloz Dilelang, Buka Harga Rp 55 Jutaan
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.