Jakarta, tvOnenews.com - Satu pelaku lainnya dalam kasus pembakaran warung mi babi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 12 September 2026 lalu berhasil ditangkap.
Adapun tersangka S sudah ditangkap sebelumnya pada 19 Oktober 2026. Saat ini S ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah di Semarang.
Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan pelaku tersebut berinisial I.
“Ditangkap di Kota Solo pada 6 November 2026," ujarnya di Semarang, Sabtu (7/11/2026).
Indra menyebut I diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
Saat ini, Indra menyebut pihak penyidik masih mendalami peran dan menelusuri keberadaan pelaku selama kabur usai melakukan tindak pidana.
Di samping itu, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam tindak pembakaran yang terjadi. (ant/nsi)




