Penugasan dua personel yang memiliki pengalaman di KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan.
IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
Kedua personel tersebut yakni Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Kemudian, Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penugasan dua personel yang memiliki pengalaman di KPK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN.
Pengalaman dan kompetensi keduanya diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan MBG yang semakin transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen anti korupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," kata Sudaryono, Sabtu (7/11/2026).
Dia menambahkan, BGN berkomitmen membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Sudaryono juga menyampaikan BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.
"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.
Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan dan manfaat MBG menuntut BGN memiliki sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.
"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga," kata dia.
"Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," lanjutnya.
Dia menambahkan, kolaborasi dengan KPK dan berbagai lembaga negara lainnya merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan setiap tahapan program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.
BGN juga akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.
"Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga," kata Sudaryono.
(Nur Ichsan Yuniarto)




