Polri Buka Peluang Tambah Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penyidikan perkara ini dipastikan tidak berhenti pada empat jenderal yang telah ditetapkan sebelumnya, lantaran tim penyidik kini tengah memburu sejumlah buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketua Penasihat Ahli Kapolri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menegaskan bahwa penambahan tersangka sangat mungkin terjadi seiring langkah Bareskrim Polri melacak para operator teknis di lapangan.

"Iya, betul. Kan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Siber Mabes Polri yang saat ini sedang mendalami kasusnya, saat ini sedang dilakukan upaya untuk melakukan pencarian ya terhadap DPO, beberapa yang diduga sebagai pelaku lapangan ya atau operator ya. Jadi saya kira ini kemungkinan bertambah ini sangat memungkinkan,” ujar Ito dalam tayangan Primetime New Metro TV, Sabtu, 7 November 2026.

Ito membeberkan bahwa jajaran Mabes Polri juga menggandeng instansi terkait lain, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna membongkar tuntas siapa dalang intelektual yang mengendalikan operasi penyadapan tersebut.

"Saat ini memang mereka Mabes Polri sedang melakukan upaya-upaya bekerja sama dengan instansi lain baik di dalam maupun di luar negeri untuk bisa mencari kaitannya dengan siapa yang termasuk mengendalikan untuk kegiatan penyadapan ilegal ini," tutur Ito.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi (SU). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto menyatakan unsur pidana seluruh tersangka telah terpenuhi.

"Menyimpulkan bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum," kata Suhermanto.

Baca Juga :

Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Elite Partai dalam Pusaran Skandal Penyadapan Presiden

Suhermanto menerangkan, dari total empat tersangka, tiga di antaranya sudah resmi mendekam di ruang tahanan.

"Bahwa sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Tiga dilakukan penahanan di Mako Brimob. Untuk tersangka SU saat ini belum bisa kita lakukan penahanan karena dalam kondisi sakit pascastroke," jelasnya.

Guna mendalami peran para tersangka dan melacak jejaring lainnya, penyidik telah memeriksa belasan saksi serta saksi ahli dari unsur pidana hingga ITE.

"Jumlah saksi yang sudah kami periksa sebanyak 13 dan ahli sebanyak lima orang terdiri dari ahli ITE tiga orang dan ahli pidana dua orang," terang Suhermanto.

Penyadapan ilegal ini diduga berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga 2026 sebelum akhirnya terbongkar pada Oktober lalu. Istana Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Prabowo sangat prihatin atas kasus ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan dampak fatal pembobolan data komunikasi pemimpin negara.

"Nah, karena kalau sudah berbicara kepala negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," pungkas Prasetyo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Kena Gangguan Berjamaah, ATM hingga Internet Banking Lumpuh
• 3 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Polrestabes Surabaya Bagikan 1.000 Alarm Motor Gratis untuk Cegah Curanmor
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Di Tengah Kehancuran Gaza, 250 Pasangan Rayakan Pernikahan Massal | SAPA PAGI
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
29 Orang Terjaring Operasi di Gresik, Dua Positif HIV dan Sifilis
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal "ASN" Buka Suara Lewat Kuasa Hukumnya, Begini Katanya
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.