Viral! Kesal Motornya Dipepet, Remaja di Bandung Todong Pengendara dengan Airsoft Gun

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Viral! Kesal Motornya Dipepet, Remaja di Bandung Todong Pengendara dengan Airsoft GunNasional | inews | Sabtu, 7 November 2026 - 21:10

BANDUNG, iNews.id - Aksi penodongan menggunakan senjata jenis airsoft gun terjadi di Jalan Raya Ciherang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seorang remaja berusia 17 tahun ditangkap polisi setelah aksinya bersama remaja lain viral di media sosial.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat dua remaja berboncengan sepeda motor mengadang pengendara di jalan raya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata ke arah korban.

Aksi tersebut tidak berlangsung lama. Kedua pelaku langsung melarikan diri setelah menyadari ada pengendara lain yang berada di belakang korban.

"Jadi belum sempat melakukan kekerasan," ujar Kapolsek Cangkuang, Ipda Didi Dwi Purnomo, Sabtu (7/11/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11/2026) malam. Berbekal laporan warga dan rekaman video yang viral, Unit Reskrim Polsek Cangkuang melakukan penyelidikan hingga menangkap salah satu pelaku berinisial MA (17) di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Gunung Ibu Erupsi Malam Ini, Abu Vulkanik Membubung 700 Meter ke Langit

Saat menggeledah rumah pelaku, polisi menemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun. Senjata tersebut dibeli pelaku melalui toko daring dan digunakan untuk menodong korban.

Ipda Didi mengatakan, motif penodongan dan pengancaman tersebut diduga dipicu rasa tersinggung. Pelaku mengaku kesal karena sepeda motornya dipepet korban saat berkendara di sekitar lokasi kejadian.

"Modus operandinya, waktu kita olah TKP, dua orang tersebut mengadang dua orang berboncengan motor mengeluarkan senjata api," ucapnya. 

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Cangkuang untuk menjalani proses hukum. Polisi menyebut, pelaku terancam dijerat Pasal 448 tentang pengancaman dan Pasal 307 terkait kepemilikan senjata api tanpa hak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Transaksi Derivatif Aset Kripto Tumbuh 27,19 Persen pada September 2026
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kemenhaj Dukung Arab Saudi Berantas Makelar Ilegal, Perkuat Pengawasan Pengadaan Haji 2027
• 3 jam laludisway.id
thumb
Atlet Menembak Makassar Borong Emas Porprov Sulsel 2026
• 17 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Ungkapan Emosional Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Usai 9 Pasukannya Imbangi Borneo FC: Seperti Perang, Saya Bangga!
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Mukhtarudin Sambut UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Pemagangan Luar Negeri Kini Diatur KP2MI
• 16 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.