Polemik Ijazah Gibran Ramai Diperbincangkan Usai Putusan MA, Hasto Singung Penyadapan

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Polemik ijazah Wapres Gibran masih ramai diperbincangkan di tengah-tengah publik usai putusan Mahkamah Agung (MA) soal memutuskan surat keterangan atau penyetaraan pendidikan SMA milik Gibran tidak sah. Sontak, hal itu juga menuai komentar Sekjen PDIP, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kata dia, Gibran tak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin.

Baca Juga :
Mantan Ketua MK Sebut Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Bisa Mengarah ke Makar
Sejumlah Pemimpin Dunia Pernah Jadi Target Penyadapan, Siapa Saja Mereka?

"Ya, bagi PDI Perjuangan sejak awal kan kami sudah memberikan tiga catatan penting. Dari ketiga aspek itu, maka otomatis yang bersangkutan (Gibran) sudah tidak memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin," ucap Hasto kepada wartawan usai Ziarah di Makam Bung Karno, Sabtu (7/11/2026).

Adapun tiga catatan dari PDIP itu yakni, lahirnya putusan MK nomor 90 tahun 2023 sebagai bentuk akrobat hukum. Kedua, pelaksanaan pemilu 2024 dinilai banyak diwarnai dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Sedangkan yang ketiga yakni munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi.

"Tidak hanya proses dari saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin, baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi," beber Hasto.

Saat ini, Hasto menyebut PDIP terus berdialog dengan fraksi - fraksi di DPR RI. Hal itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi, dengan harapan dapat didengarkan oleh perwakilan anggota dewan.

"Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat. Sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Kemudian proses dialog tetap dilakukan, yang jelas tidak bisa ditolerir lagi," pungkasnya.

Baca Juga :
Wamen HAM Dukung DPR Percepat Pembahasan RUU Penyadapan, Ini Alasannya
Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis
Erick Thohir Buka Suara Disebut Masuk Daftar Korban Penyadapan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Spanyol: Real Madrid Kalahkan Valencia 3-0
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Penembakan Brutal di Alun-Alun Polandia, 6 Orang Tewas dan 15 Terluka
• 3 jam laluokezone.com
thumb
MN KAHMI: Dugaan penyadapan ilegal mengarah pada makar
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
PAM JAYA Sediakan Air Minum Gratis di 8 Kawasan Pedestrian Jakarta
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Pemkot Surabaya Akan Terjunkan Tim Gabungan Yustisi Massal Tindak Pembuang Sampah Liar
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.