Arief Hidayat: Penyadapan Presiden Bisa Jadi Makar jika Kedaulatan Terancam

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menilai bahwa penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bisa mengarah pada tindak pidana makar apabila mengancam kedaulatan negara.

"Kalau saya melihatnya perlu diperdalam dan diteliti lagi oleh aparat penegak hukum, apakah sudah mengarah ke perbuatan makar. Itu yang penting," kata Arief saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026) sore.

Advertisement

BACA JUGA: Jelang HUT RI, Arief Hidayat Bicara Bukti Sejarah Lahirnya Pancasila

Menurut Arief, pengusutan kasus tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang menggunakan hasil penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh penting di Indonesia.

Dia menilai dugaan penyadapan dapat mengarah pada tindak pidana makar apabila melibatkan pihak asing dan hasilnya digunakan untuk mengancam kedaulatan negara.

"Hasil penyadapan terhadap Presiden Prabowo untuk apa dan apabila ada pihak asing yang terlibat maka itu sangat bahaya sekali karena dapat mengancam kedaulatan negara, sehingga tindakan itu masuk dalam kategori tindak pidana makar," tuturnya.

Namun, apabila penyadapan terhadap tokoh organisasi masyarakat, partai politik, dan media massa yang bersikap kritis dilatarbelakangi persaingan atau perebutan kekuasaan antarkekuatan politik dalam negeri, Arief menilai tindakan tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan.

Arief mengaku tidak mempermasalahkan kemungkinan dirinya turut menjadi sasaran penyadapan karena merasa tidak melakukan tindakan negatif, termasuk penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan, maupun korupsi.

"Kemungkinan juga handphone saya disadap, tapi bagi saya tidak ada masalah karena saya tidak pernah melakukan kegiatan negatif, baik dari sisi penyalahgunaan kewenangan maupun penyalahgunaan kekuasaan, bahkan korupsi," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Man City Kalah dari Forest, MU Masuk Zona Degradasi setelah 40 Tahun
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Hasto Ziarah ke Makam Bung Karno Jelang Hari Pahlawan: Kekuasaan untuk Rakyat
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Aksi Rakyat Bela Indonesia Usung Lima Tuntutan, Soroti Dugaan Penyadapan hingga Persoalan Konstitusi
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
DPR Soroti Pengelolaan Limbah Indofood, Dorong IKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Pramono Sambut Event Jekate Running 2026, Bakal Digelar 13 Desember
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.