JAKARTA — Pendiri sekaligus Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato' Dr. Low Tuck Kwong, menegaskan rencana penjualan saham perusahaan kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan transaksi bisnis. Dia memastikan proses pengalihan saham tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, yang mewakili Low Tuck Kwong dalam acara BayRun for Charity di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Ahad (8/11/2026).
Merlin mengatakan, transaksi pengalihan saham kepada perusahaan milik Haji Isam merupakan keputusan bisnis yang dilakukan secara terbuka. Kedua pihak juga memiliki harapan untuk memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.
"Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apa pun," kata Merlin.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia menambahkan, Low Tuck Kwong telah lama mengenal reputasi Haji Isam di industri pertambangan. Hubungan keduanya juga dilandasi pandangan positif terhadap satu sama lain sebagai mitra bisnis.
"Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis," demikian pernyataan Low Tuck Kwong.
Merlin mengatakan, kedua pihak berharap kerja sama tersebut dapat membawa manfaat positif bagi Indonesia.
"Harapan kedua belah pihak, baik Dato' (Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk, Dato' Dr. Low Tuck Kwong) maupun Pak Haji, bersama-sama terus membawa hal yang positif untuk Indonesia. Itu saja statement-nya," ujar dia.
Sebelumnya, Bayan Resources mengungkapkan rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa kepada PT Jhonlin Baratama. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (17/9/2026).
Dalam keterbukaan informasi tersebut, manajemen Bayan menjelaskan bahwa Low Tuck Kwong bersama putrinya, Elaine Low, telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement) dengan PT Jhonlin Baratama pada Rabu (16/9/2026).
Perjanjian tersebut mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa perseroan. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan.
"Berdasarkan surat-surat pemberitahuan yang kami terima, Bapak Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (Pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa Perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," tulis manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi BEI.