Jakarta -
Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin membantah isu liar ada dua mantan Kapolri yang ditangkap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan isu itu tidak benar.
"Infonya tidak benar," ujar Irjen Asep saat dimintai konfirmasi, Minggu (8/11/2026).
Asep enggan mengomentari lebih lanjut soal kabar tidak benar tersebut.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pihak lain. Penyadapan diduga terjadi sejak 2025.
Baca juga: Police Seek Witness Protection in Prabowo Wiretapping Case
(dvp/haf)





