Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri sekaligus Direktur Utama PT Bayan Resources Tbk, Low Tuck Kwong, menegaskan pengalihan saham perusahaan kepada PT Jhonlin Baratama milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam merupakan murni transaksi bisnis. Proses tersebut disebut berlangsung secara transparan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Penegasan itu disampaikan Direktur PT Bayan Resources Tbk, Merlin, yang mewakili Low Tuck Kwong saat menghadiri acara BayRun for Charity di Plaza Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2026).
"Low Tuck Kwong membenarkan BYAN secara nyata menjual saham ke Haji Isam murni bisnis dan dilakukan transparan serta tidak ada tekanan apa pun," ujar Merlin.
Menurutnya, kedua pihak memiliki harapan yang sama untuk terus memberikan kontribusi positif bagi Indonesia melalui kerja sama bisnis yang terjalin.
"Harapan kedua belah pihak, baik Dato' (Low Tuck Kwong) dan juga Pak Haji, bersama-sama terus membawa hal yang positif untuk Indonesia. Itu saja statement-nya," katanya.
Merlin juga menyampaikan bahwa Low Tuck Kwong telah lama mengenal reputasi Haji Isam di sektor pertambangan. Hubungan keduanya dilandasi pandangan positif terhadap rekam jejak masing-masing sebagai mitra bisnis.
"Reputasinya baik dan mengenal sosok Haji Isam baik sebagai partner bisnis," ungkapnya.
Sebelumnya, Bayan Resources mengungkapkan rencana pengalihan saham kepada PT Jhonlin Baratama melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/9/2026).
Dalam pengumuman tersebut, manajemen Bayan menyebut Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, telah menandatangani Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement atau Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Perjanjian itu mencakup rencana pengalihan sebanyak 10.000.000.500 saham biasa BYAN. Penyelesaian transaksi tersebut masih bergantung pada pemenuhan sejumlah persyaratan pendahuluan.
"Low Tuck Kwong (Dato' Dr. Low Tuck Kwong) dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama (Pembeli) terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa Perseroan dan penyelesaian transaksi tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan," tulis manajemen Bayan dalam keterbukaan informasi BEI.




