Rights Issue Rp59,5 Miliar, Leyand (LAPD) Bakal Kuasai Kontraktor Tambang BSS

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

LAPD menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp30 per saham.

Rights Issue Rp59,5 Miliar, Leyand (LAPD) Bakal Kuasai Kontraktor Tambang BSS (Foto: dok LAPD)

IDXChannel - PT Leyand International Tbk (LAPD) mengupdate rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru. 

Dari aksi korporasi tersebut, perseroan berpotensi meraup dana sekitar Rp59,5 miliar. Di mana LAPD menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp30 per saham. 

Baca Juga:
Akuisisi LAPD, JSI Sinergi Mas Gelar MTO Senilai Rp84,2 Miliar

Perseroan juga menetapkan rasio 2:1, yakni setiap pemegang dua saham lama berhak memperoleh satu hak untuk membeli saham baru.

Pelaksanaan rights issue tersebut berpotensi mengakibatkan dilusi kepemilikan saham hingga 33,33 persen bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya.

Baca Juga:
Investor LAPD Terus Bertambah di Tengah Proses Tender Wajib

Pengendali LAPD, PT JSI Sinergi Mas, menyatakan akan melaksanakan haknya dengan nilai sekitar Rp30,3 miliar melalui mekanisme penyetoran saham non-tunai (inbreng) berupa 87,5 persen saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).

Selain itu, PT JSI Sinergi Mas akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) atas sisa saham inbreng sebanyak-banyaknya 283,6 juta saham baru atau senilai maksimal sekitar Rp8,5 miliar.

Baca Juga:
Leyand (LAPD) Gelar Rights Issue, Pengendali Siap Inbreng Saham

Sementara itu, dana tunai yang diperoleh dari pelaksanaan rights issue oleh publik akan disalurkan kepada BSS sebagai setoran modal untuk mendukung kebutuhan modal kerja operasional, khususnya kegiatan penunjang jasa pertambangan batu bara.

Melalui transaksi inbreng ini, pengendalian BSS akan beralih dari JSI kepada LAPD sehingga BSS sepenuhnya menjadi milik Perseroan. 

Sebagai informasi, BSS merupakan perusahaan kontraktor pertambangan yang menjalankan kegiatan operasional di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Pada awal 2026, LAPD dan BSS telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk mengakuisisi 99,99 persen saham BSS. Rencana pengambilalihan tersebut selanjutnya akan direalisasikan melalui mekanisme rights issue dengan skema inbreng.

Adapun jadwal pelaksanaan rights issue LAPD, tanggal cum rights di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 8 Januari 2027. 

Lalu periode perdagangan dan pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu berlangsung pada 13-20 Januari 2027.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Tokoh Nasional Deklarasikan Lima Tuntutan dalam Aksi Rakyat Bela Indonesia
• 1 jam lalupantau.com
thumb
40.000 Orang Hadiri Misa Perdana Paus Leo XIV di Amerika Selatan
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Kronologi Kebakaran Tenant Makanan di Stasiun Gambir
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Hasil Liga Inggris: Manchester City Tumbang 1-3 dari Nottingham
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamen HAM Dukung DPR Percepat Pembahasan RUU Penyadapan, Ini Alasannya
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.