JAKARTA - Komisi III DPR akan segera menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada pekan depan. Rapat diagendakan untuk membahas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto yang menyeret eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, Minggu (8/11/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa Raker baru bisa dilaksanakan hari Kamis pekan depan, lantaran masa sidang DPR baru akan dibuka Selasa tanggal 10 November.
Rapat Kerja tersebut akan dipimpin langsung oleh dirinya selaku Ketua Komisi III, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana , Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.
Baca Juga:Komisioner KPU 2022-2027 Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Pencalonan Gibran“Sebagaimana arahan Pimpinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum,”pungkasnya.
Mabes Polri telah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman terkait penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal lainnya. Tim ini dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pembentukan tim khusus ini merupakan perintah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto setelah mencermati dan mendengarkan berbagai informasi yang berkembang di publik.
#nasional




