JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tokoh nasional hingga pimpinan organisasi masyarakat menyampaikan lima tuntutan rakyat dalam aksi Rakyat Bela Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/11/2026).
Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia, Bachtiar Nasir, menyebut, pelaku dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh, termasuk Presiden RI, Prabowo Subianto merupakan pengkhianat bangsa.
Ia mengatakan, para tokoh, pimpinan lembaga, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut menjadi korban.
"Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini," kata Bachtiar, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Aksi Rakyat Bela Indonesia Tuntut Jalankan Putusan MA soal Ijazah Gibran | KOMPAS SIANG
Bachtiar menilai para pengkhianat negara dan bangsa tersebut menggunakan pajak rakyat untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Ia menambahkan, sejumlah elemen rakyat hadir dalam aksi yang akan dilanjutkan pada Minggu (15/11/2026) mendatang, dengan eskalasi massa yang lebih besar.
Lima TuntutanBachtiar menyampaikan aksi itu menyampaikan lima tuntutan, yakni rakyat bersatu untuk membela Indonesia, yang merupakan seruan inklusif tanpa membedakan latar belakang untuk bersatu dalam membela Tanah Air.
"Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat," tegasnya.
Tuntutan kedua adalah rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara.
Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara serta melawan pihak-pihak yang mendukung di belakangnya.
Keempat, rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya. Desakan agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen, khususnya terkait pengelolaan sumber daya dan penyelamatan aset-aset negara.
Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Mabes Polri, Dukung Usut Tuntas Kasus Penyadapan Prabowo| KOMPAS SIANG
Kelima, rakyat bersatu menuntut untuk ditegakkannya hukum secara konsisten, terutama apa yang sudah diputuskan lewat Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Sejumlah tokoh yang hadir mendeklarasikan tuntutan tersebut antara lain, Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Jimly Asshiddiqe serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf.
Lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar, serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.
Mengutip video KompasTV, Jimly berharap agar kelima tuntutan tersebut menjadi perhatian para pimpinan partai politik.
“Nah, lima aspek itu tadi mudah-mudahan didengar oleh para pimpinan partai, oleh pejabat eksekutif dan legislatif ya, terutama adalah pimpinan partai, delapan partai, ya kan. Yang menentukan sekarang ini pimpinan partai,” kata dia.
“Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini enggak boleh dibiarkan.”
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- rakyat bela indonesia
- penyadapan ilegal prabowo
- penyadapan ilegal
- jimly asshiddiqie
- aksi damai





