jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membantah keras tuduhan yang menghubungkan dirinya dengan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga membantah isu mengenai pertemuan tertutup dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian beberapa jam sebelum penangkapan yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
BACA JUGA: Menatap Masa Depan Golkar, Optimisme dan Tantangan di Era Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
Tak sekadar memberikan bantahan, Bahlil menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut tanpa disertai bukti. Ia menilai tuduhan yang menyeret namanya merupakan persoalan serius karena berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus kehormatan partai yang dipimpinnya.
Bahlil mengungkapkan, dirinya baru mengetahui namanya menjadi perbincangan setelah tiba dari penerbangan pagi. Dalam informasi yang beredar, ia disebut sebagai ketua umum partai politik yang mengadakan pertemuan dengan sejumlah jenderal kepolisian sekitar tiga jam sebelum mereka diamankan.
BACA JUGA: Kanda Bahlil Keluarkan Ultimatum untuk Penyebar Abuleke Penyadapan Ilegal
"Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka," ujar Bahlil dalam pidatonya, Sabtu (7/11/2026).
Ia turut menanggapi pernyataan seorang tokoh senior yang menyampaikan dugaan tersebut melalui sebuah siniar di media sosial. Bahlil meminta pihak yang melontarkan tudingan agar tidak sekadar membangun narasi, melainkan menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Eks Ketua MK Bilang Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah ke Makar
"Dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak, saya akan somasi! Kalau tidak, saya akan proses secara hukum! Karena ini berbahaya," katanya.
Bahlil menegaskan, langkah hukum bukan sekadar ancaman. Ia menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan tersebut. Kesempatan selama 3 x 24 jam akan diberikan sebelum perkara dilanjutkan melalui mekanisme hukum.
"Dan saya kasih waktu, saya akan habis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil memandang persoalan ini tidak hanya menyangkut nama baiknya secara personal. Menurut dia, tudingan terhadap seorang ketua umum juga membawa konsekuensi terhadap kehormatan dan martabat organisasi politik yang dipimpinnya.
Karena itu, ia menolak untuk bersikap pasif menghadapi tuduhan yang dianggap tidak memiliki landasan kuat. Bahlil juga mengingatkan agar kebebasan berpendapat dalam demokrasi tidak dijadikan pembenaran untuk menyampaikan informasi yang tidak jelas kebenarannya.
"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," tambahnya.
Sebelumnya, isu yang menyeret nama Bahlil berkembang di tengah proses pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Narasi yang beredar turut mengaitkan perkara tersebut dengan sejumlah mantan pejabat tinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.
Penahanan sejumlah jenderal kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang digital, termasuk melalui media sosial dan siniar politik. Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya pimpinan partai politik yang juga berada di lingkungan kabinet melakukan koordinasi dengan sejumlah jenderal beberapa jam sebelum penangkapan.
Meski demikian, Bahlil secara tegas membantah keterlibatannya dalam pertemuan sebagaimana dituduhkan. Ia memastikan akan menggunakan jalur hukum apabila pihak yang menyebarkan informasi tersebut tidak mampu membuktikan kebenaran pernyataannya.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




