jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menangani kasus anggota Polresta Karawang, yang ditangkap atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu (OKT).
Sebanyak delapan anggota telah ditahan di tempat khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, salah satunya Kasat Narkoba Polresta Karawang Kompol AWA.
BACA JUGA: 8 Polisi di Karawang Ditangkap Polda Jabar, Termasuk Kompol Awa
Saat ditanya mengenai penanganan kasus anak buahnya, Kapolda Jabar Irjen Hengki belum bersedia memberikan penjelasan lebih lengkap.
"Nanti, yang lain. Yang lain, ya (pertanyaannya)," kata Hengki di Bandung.
BACA JUGA: 8 Anggota Polresta Karawang Ditahan Polda Jabar, Ini Kasusnya
Jendral bintang dua itu tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai informasi tersebut.
Sementara itu, Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan ke delapan anggotanya itu sudah dibawa ke Polda Jabar.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi 2 Pejabat Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung dan Kabid Propam
"Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba," kata Afrian di Karawang, Jumat (6/11).
Terdapat delapan anggota Polresta Karawang yang ditahan atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu.
Salah satu dari delapan anggota itu ialah Kasat Narkoba Polresta Karawang berinisial Kompol AWA.
"Ada dua perwira yang diamankan. Tentu saja itu tidak pandang bulu, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat itu, kemudian langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," jelasnya.
Selain Kasat Narkoba, mereka yang diamankan atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu juga ada yang berstatus kepala unit dan enam penyidik.
Afrian menyampaikan tindakan pengamanan delapan anggota Polresta Karawang yang dilakukan oleh Polda Jabar merupakan bentuk tindakan tegas.
Mereka yang diamankan telah dinonaktifkan dan dilakukan penggantian sementara.
Peristiwa pembebasan pengedar OKT berawal saat ada sejumlah pengedar obat keras yang sempat diamankan saat operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten.
Setelah kasus itu dilimpahkan ke Polresta Karawang, ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang. Bahkan, terjadi komunikasi dan sejumlah nominal uang yang diduga diterima.
"Namun, pada saat itu langsung 'tercium', langsung (anggota) diamankan oleh Bidpropam Polda Jabar," ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Wakapolresta meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas komitmen jajarannya dalam penanganan narkoba.
Pihaknya berkomitmen tegas tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga ke internal kepolisian dalam penanganan narkoba.
Penangkapan dan penahanan itu, lanjutnya, menjadi bukti langkah Kapolda Jawa Barat yang langsung mengambil tindakan terhadap anggota yang diduga melanggar. (mcr27/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Jabar Ungkap Modus Penyalahgunaan Vape
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina




