Aksi Khianat Bintang Empat

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Karier Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo kandas usai dipecat secara tidak hormat dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemecatan ini merupakan buntut dari terbongkarnya skandal penyadapan ilegal terhadap kepala negara yang dinilai membahayakan kedaulatan bangsa.

Melalui penyelidikan khusus, Bareskrim Polri resmi menetapkan Listyo beserta tiga jenderal lainnya yakni Irjen Arisonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Keempatnya menyalahgunakan Lawful Interception Management System (LIMS) sepanjang 2025–2026 untuk memantau data dan komunikasi Presiden. Para tersangka kini dijerat UU KUHP dan UU ITE dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
 

Baca Juga :

Gerindra Dorong Polri Perluas Penyidikan Dugaan Penyadapan Presiden

Meski tersangka telah ditetapkan, motif di balik skandal ini masih menjadi misteri. Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, mendesak penyidikan tidak berhenti pada para eksekutor, melainkan harus mengusut tuntas aktor dan dalang politik di baliknya.

Di sisi lain, ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menindak para jenderalnya sendiri mendapat apresiasi luas. Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) mendukung penuh keberanian Mabes Polri dalam menegakkan hukum demi membersihkan marwah institusi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Osasuna Vs Bilbao: Gol Menit Akhir Catena Gagalkan Kemenangan Los Leones
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027: Live di Indosiar, SCTV, dan Vidio
• 4 jam lalubola.com
thumb
40.000 Orang Hadiri Misa Perdana Paus Leo XIV di Amerika Selatan
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Dewa United Makin Kokok di Puncak, Persija Raih Kemenangan Perdana di Gameweek 4 IWL
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Biar Nggak Muncul Konflik, Ini 6 Pertanyaan yang Harus Kamu Ajukan Sebelum Liburan Bareng Teman
• 4 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.