jpnn.com, JAKARTA - Menpora Erick Thohir buka suara seusai namanya masuk dalam lis pejabat yang disadap.
Pria kelahiran 30 Mei 1970 itu lebih memilih tidak berspekulasi dan meminta semua pihak menunggu hasil verifikasi dari Kapolri serta Satuan Tugas (Satgas) yang tengah dibentuk.
BACA JUGA: Tak Terima Dikaitkan dengan Kasus Penyadapan Prabowo, Bahlil Lahadalia Ancam Tempuh Jalur Hukum
Mantan Presiden Inter Milan itu mengaku hanya mendengar dari informasi di sosial media bahwa namanya tercantum dalam daftar pejabat yang disadap.
Erick sendiri tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA: Airlangga Takut Kasus Penyadapan Presiden Berdampak pada Ekonomi Nasional
"Kalau saya hanya mendengar saya nomor 36 atau apa, ya saya tidak bisa bicara apa-apa karena bagian yang tersadap," ujar Erick.
Erick Thohir berharap persoalan tersebut ke depannya dapat ditangani dengan baik.
BACA JUGA: Legislator Minta Pengusutan Kasus Penyadapan Tak Mengaburkan Pokok Perkara
Menurut Erick saat ini fokus dirinya lebih berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
"Mudah-mudahan. Saya bukan punya pemikiran negatif. Apalagi hari ini saya berkontribusi yang terbaik untuk bangsa dan negara, dan bagaimana justru kami harus melayani rakyat sebaik-baiknya," kata Erick.
Kepolisian menetapkan tiga perwira tinggi (Pati) aktif Polri sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo, yakni LSP, ASN, EH, dan SU.
Sosok LSP disebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ASN adalah Irjen Ahrie Sonta, EH merupakan Irjen Eko Hadi, dan SU mengarah ke Irjen Slamet Uliandi.
Dikabarkan sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto hingga wartawan mengalami penyadapan.(fal/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Naufal




