Polri Ajukan Perlindungan 6 Saksi Kasus Dugaan Penyadapan Presiden ke LPSK

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri mengajukan perlindungan untuk enam orang saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam perkara ini sejumlah jenderal dijerat, salah satunya eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (ada permohonan perlindungan dari Polri). Saksi-saksi, enam orang," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, Minggu (8/11/2026).

Namun, Susilaningtias belum membeberkan secara detail siapa saja sosok saksi yang diajukan untuk diberikan perlindungan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menelaah permohonan yang diajukan Polri tersebut untuk nantinya bisa diterima atau tidak. 

Baca Juga :
Penyadapan: Tiga Tim untuk Satu Skandal

Untuk tiga tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta, kini ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangkan Slamet Uliandi tidak dilakukan penahanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Dua Pendaki Hilang di Gunung Semeru
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Geger Pencuri Bermobil Incar Penumpang Angkot Bogor Ramai Dikejar Pemotor
• 20 jam laludetik.com
thumb
Dituding Terlibat dalam Demo Ruben Onsu, Kuasa Hukum Sarwendah Bakal Tempuh Jalur Hukum: Menjatuhkan Saya Pribadi!
• 17 jam lalugrid.id
thumb
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Podomoro Golf View, Tawarkan Solusi Pembiayaan Rumah dan Kendaraan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Barcelona Bidik Rekor Kemenangan Tandang Kontra Atletico Madrid
• 22 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.