Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan eks presiden Joko Widodo (Jokowi).
Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antara tersangka, yaitu Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, mengajukan gelar perkara khusus pada 21 Juli 2025 lalu.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal November, Roy dkk pada 20 November mendatangi Polda, meminta gelar perkara khusus.
"Jadi atas permintaan 3 orang pertama (Roy Suryo dkk) mengajukan untuk dilakukan gelar perkara khusus. Sehingga penyidik saat ini berkoordinasi dengan wasidik (pengawas penyidikan) mempersiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara khusus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/11).
Budi belum memastikan kapan gelar perkara khusus akan digelar. Usai gelar perkara khusus, penyidik akan memeriksa saksi dan ahli untuk tahapan selanjutnya.
"Setelah gelar perkara khusus akan ditindaklanjuti pemeriksaan saksi, ahli yang diajukan oleh 3 tersangka. Setelah itu baru tahap kepada 5 tersangka lainnya. Jadi ada tahapan-tahapan, ada yang kegiatan proses penyidikan ini yang didalami oleh penyidik," jelasnya.
"Kita beri ruang teman-teman penyidik untuk bisa melaksanakan fokus kepada gelar perkara khusus dulu," kaya Budi.
Roy Suryo dkk Minta Gelar Perkara KhususRoy Suryo dkk pada tanggal 21 Juli 2025 lalu mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta gelar perkara khusus di kasus tudingan ijazah palsu.
Mereka mengirimkan surat permohonan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar dilakukan gelar perkara khusus terkait laporan Jokowi yang penanganan kasusnya saat itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata dia kepada wartawan.
Saat ini Roy bersama 7 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini pada awal November. Pada 20 November, Roy dkk ke Polda untuk diadakan gelar perkara khusus.