Pedro Castillo Divonis Penjara 11 Tahun Lebih

rmol.id • 14 jam yang lalu
Cover Berita

Pengadilan Peru menjatuhi hukuman terhadap mantan Presiden Pedro Castillo dengan penjara lebih dari 11 tahun pada Kamis, 27 November 2025.

Dilansir dari Al Jazeera, Castillo juga dijatuhi sanksi berupa diskualifikasi selama dua tahun dari jabatan publik.

Kasus ini bermula dari tindakan Castillo pada 7 Desember 2022 secara sepihak mengumumkan pembubaran kongres dan menetapkan keadaan darurat nasional. Kongres langsung memecat Castillo dan polisi menangkapnya pada hari yang sama.

Kasusnya berawal dari rangkaian sidang pemakzulan yang ia hadapi hingga berujung dakwaan pemberontakan dan konspirasi atas dugaan perebutan kekuasaan.

Jaksa menilai Castillo mencoba merusak konstitusi, meski sempat dibantah Castillo.

Vonis ini mengakhiri perjalanan sidang yang telah berlangsung selama sembilan bulan hingga memicu ketegangan politik Peru, termasuk memicu aksi protes yang menewaskan 50 orang dan berujung pemakzulan Presiden Dina Boluarte.

Castillo sebelumnya dikenal sebagai “presiden kaum miskin” pertama Peru. Kini, masa jabatannya hanya bertahan 16 bulan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.