jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan tahun anggaran 2020.
Pihak yang diperiksa ialah Rudijanto Tanoesoedibjo Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
"Pemeriksaan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (28/11), di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Patut diketahui, KPK telah menetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan korupsi bansos yang telah berjalan sejak lama. Awal mula kasus berawal dari dugaan suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek di lingkungan Kemensos pada tahun 2020, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK kemudian memperluas penyidikan ke dugaan korupsi penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan pada periode 2020–2021. Pada 26 Juni 2024, KPK kembali mengumumkan penyidikan terkait pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2025, KPK telah melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang terkait kasus ini, yaitu Edi Suharto (Staf Ahli Mensos), Rudy Tanoe, Kanisius Jerry Tengker (Dirut DNR Logistics 2018–2022), dan Herry Tho (Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024). KPK juga telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp200 miliar. (tan/jpnn)