Hakim kabulkan sidang Ammar Zoni tatap muka, dokter Kamelia bahagia segera bisa bertemu kekasih

brilio.net • 11 jam yang lalu
Cover Berita

Brilio.net - Putusan persidangan terbaru membawa kabar melegakan bagi Ammar Zoni yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan peredaran narkotika di dalam lapas. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi mengabulkan permohonan sidang tatap muka atau offline. Pelaksanaan persidangan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

Keputusan ini membuka jalan bagi Ammar untuk hadir langsung di ruang sidang usai sebelumnya menjalani persidangan secara jarak jauh. Kehadirannya secara fisik dinilai penting demi kelancaran pembuktian serta penyampaian keterangan yang lebih terbuka. Majelis Hakim menilai kehadiran terdakwa memiliki peran signifikan dalam menjaga transparansi proses hukum.

Sorotan publik pun tertuju pada pihak terdekat Ammar, terutama kekasihnya yang kini menjadi figur penyemangat dalam situasi hukum yang dihadapinya. Dokter Kamelia tampak lega usai penetapan hakim mengizinkan sidang digelar secara offline. Kebahagiaan itu kian terasa karena keputusan tersebut memberi peluang bagi keduanya untuk bertemu langsung setelah lama berjarak.

Kamelia memberi respons hangat ketika menyampaikan perasaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/11). Ia menilai keputusan majelis hakim sebagai sesuatu yang sangat ditunggu karena berdampak besar terhadap kelancaran pembelaan Ammar. Narasi dukungan itu semakin kuat ketika ia menegaskan harapannya agar Ammar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

Ia merasa putusan ini memberi ruang yang lebih luas bagi Ammar untuk bersuara serta lebih nyaman dalam menghadapi persidangan. Kamelia juga senang karena permohonan tim hukum yang dipimpin John Mathias akhirnya diterima.

"Iya alhamdulillah akhirnya hakim itu kan emang yang Om John dan kita mau kan. Biar juga Bang Ammar ngasih keterangannya lebih leluasa lah, enggak ada intimidasi atau ngerasa intimidasi atau apa. Jadi ya alhamdulillah, jadi minggu depan dia sudah bisa dihadirkan," ujar Kamelia, dikutip brilio.net dari KapanLagi, Kamis (28/11).

Reaksi bahagia itu tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, namun juga sisi personal yang sebelumnya terhambat. Kamelia mengaku rindu berinteraksi langsung karena selama ini komunikasi hanya mengandalkan sambungan telepon yang terbatas. Akses bertemu tatap muka dianggapnya dapat mengurangi kecemasan keluarga sekaligus menjadi momen melepas rindu.

Ia menggambarkan pertemuan mendatang sebagai sesuatu yang sangat dinantikan. Ia berharap bisa hadir bersama keluarga Ammar untuk memberikan dukungan moral penuh.

"Jadi bisa ketemu juga sama keluarga-keluarganya, sama aku, sama adik-adiknya gitu," sambungnya antusias membayangkan pertemuan minggu depan.

Hambatan komunikasi menjadi bagian lain yang disoroti Kamelia ketika Ammar berada jauh di Nusakambangan. Ia merasa pembicaraan sensitif terkait kasus dan hal pribadi sulit dilakukan lewat telepon karena risiko penyadapan. Kepindahan Ammar sementara ke Jakarta dinilai menghilangkan batasan tersebut dan memungkinkan proses diskusi berjalan lebih nyaman.

Ia percaya kehadiran langsung di ruang sidang memberikan suasana yang lebih aman untuk bertukar pikiran. Kecanggihan komunikasi daring tetap memiliki keterbatasan sehingga tatap muka menjadi solusi paling efektif.

"Jadi itu sih sebenarnya yang sangat berpengaruh nanti kalau Bang Ammar di sini kan jadi lebih enak gitu diskusinya dan tanpa di kita was-was disadap atau enggak handphonenya ya kan karena kemarin lewat telepon kan. Kita enggak tahu disadap atau enggak. Kalau ini kan ketemu langsung, jadi alhamdulillah jadi nanti ya sesuai dengan keinginan kita lah ya," jelas Kamelia.

Kamelia turut menegaskan niatnya untuk menjenguk Ammar selama jadwal persidangan berlangsung di Jakarta. Ia menyebut akan meluangkan waktu khusus apabila pihak berwenang memberikan izin. Harapan itu menjadi bentuk dukungan emosional yang ingin ia wujudkan di momen penting bagi Ammar.

Ia menutup keterangannya dengan keyakinan bahwa pertemuan secara langsung akan memberi penguatan mental pada sang kekasih. Ia menyatakan kesiapannya apabila akses kunjungan dibuka.

"Ya kalau emang boleh pasti ngejenguk lah," tutupnya.

Sidang tatap muka Ammar Zoni akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Ketua Majelis Hakim Dwi Elyarahma Sulistiyowati memimpin jalannya persidangan. Keputusan menghadirkan terdakwa secara langsung dipandang sebagai langkah menuju proses hukum yang lebih terbuka. Situasi ini sekaligus menandai kesempatan pertama dalam beberapa waktu bagi Ammar untuk bertemu lagi dengan kekasih barunya secara tatap muka.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.