JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, mendatangi KPK.
Sejak Jumat (28/11/2025) pagi, keluarga menunggu Ira di depan rumah tahanan KPK usai mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo.
KPK mengaku telah menerima surat keputusan presiden terkait rehabilitasi yang diberikan kepada Ira dan dua direksi ASDP lain.
Hingga Jumat (28/11/2025) siang, internal KPK masih menindaklanjuti Keppres terkait rehabilitasi Ira Puspadewi pada tahap administrasi. Usai proses itu, pembebasan dapat segera dilakukan.
Sementara itu, menanggapi soal alasan pemberian rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengungkapkan Presiden Prabowo tidak ingin orang yang tidak bersalah dihukum dan orang yang bersalah bebas dari hukum.
Dan rehabilitasi merupakan hak presiden yang dijamin konstitusi.
Baca Juga: Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk Resmi Bebas usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
#dirutasdp #irapuspadewi #kpk #korupsi