JAKARTA - Pemerintah Pusat menyiapkan insentif fiskal senilai sekitar Rp789 miliar untuk pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga stabilitas harga serta mempercepat digitalisasi layanan publik. Skema ini disiapkan sebagai dorongan evaluatif sekaligus apresiasi atas kinerja daerah dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Menurut dia, pemberian insentif akan bersandar pada capaian daerah dalam pengendalian inflasi dan penguatan transformasi digital.
"Kita akan menyaksikan pengumuman pemenang TPID Award dan Championship Digital tahun 2025. Kami berharap, dengan arahan Bapak Presiden, daerah yang mendapatkan award ini dapat diberikan insentif fiskal," ujar Airlangga dalam sambutannya.