LUBUKLINGGAU (Realita)- Deni Pratama, pencuri di Lubuklinggau, Sumsel menunjukkan tangan kanannya yang putus saat memohon ampunan warga yang hendak menghajarnya.
Warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tersebut juga memohon ke warga untuk segera dibawa ke kantor polisi.
Peristiwa itu terjadi setelah Deni gagal beraksi di rumah anggota polisi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, pada Rabu (26/11/2025) dini hari pukul 02.00 Wib.
Dia ini terkena sabetan sajam warga saat berusaha kabur melarikan diri.
Sementara temannya, Riki lolos dari kepungan warga dan berhasil kabur melarikan diri.
Mustopa, warga sekitar mengatakan, warga termasuk dirinya sangat terkejut ketika melihat pelaku menunjukkan tangan kanannya yang putus.
Niat menghajar pelaku langsung diurungkan warga setelah melihat kondisi pemuda tersebut.
"Pelaku berlari dikejar warga, saat hendak dimassa pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke Polisi, sembari menunjukkan tangannya sudah putus," ungkap Mustofa pada wartawan, Rabu siang.
Cerita bermula bermula saat Puput istri Polisi Lubuklinggau terbangun melihat CCTV ada dua orang berdiri di pintu pagar rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan.
Kemudian Puput langsung menghubungi suaminya yang saat ini sedang berada di Kota Palembang dalam rangka pendidikan Perwira.
Mendapat telpon istrinya, Yogi langsung menelpon adiknya Tedi, setelah mendengar cerita kakaknya, Tedi langsung bergegas pulang ke rumah dan sengaja lewat depan rumah Yogi.
Benar saja, di sana dia melihat ada dua pelaku berdiri di depan rumah kakaknya itu, kedua pelaku saat itu sedang berupaya merusak kunci pagar.
"Spontan Tedi langsung putar motor mendekati kedua pelaku sembari mengatakan kamu mau mencuri ya?, dia (Tedi) langsung berteriak maling-maling," ujarnya.
Lalu, warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah, mereka berupaya langsung menangkap kedua pelaku.
Pelaku Deni saat hendak ditangkap berupaya mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya, lalu warga yang membawa sajam langsung mengejar.
Diduga saat coba ditangkap tangan pelaku Deni terkena sabetan senjata tajam jenis pedang dan membuat tangan kanannya putus.
"Pelaku berlari dikejar warga, saat hendak dimassa pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke Polisi, sembari menunjukkan tangannya sudah putus," ungkapnya.
Setelah diamankan dan dicari ternyata tangan pelaku Deni ditemukan tak jauh dari rumah Yogi dan kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polisi.
Hasil penyisiran pihak kepolisian, tak jauh dari lokasi, polisi berhasil mengamankan senjata api (Senpi) jenis pistol.
"Tadi penyisiran ditemukan pistol dan sudah dibawa pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara, Ketua RT 07 Kelurahan Muara Enim Armedi mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau.
"Dari pelaku diamankan pisau, kunci T, obeng dan tas," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bila perkara tersebut ditangani pihak Reskrim Polres Lubuklinggau.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan yang menangani kasusnya reskrim," ujar Erwin.
Editor : Redaksi