FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus Faizal Assegaf merespons pernyataan dokter Tifauzia Tyassuma, yang sebelumnya merasa dituduh ada dalang di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi yang terus dia suarakan bersama Roy Suryo cs.
Faizal menegaskan dirinya tidak gentar dengan ancaman pelaporan ke polisi yang disebutkan oleh Tifa.
Ia bahkan menantang agar process hukum segera ditempuh, demi membuktikan siapa yang benar dan siapa yang melakukan fitnah.
“Bu dokter Tifa yang terhormat, anda sudah buat fitnah dan ancaman ke saya untuk dilaporkan ke polisi,” ujar Faizal di X @faizalassegaf (30/11/2025).
Ia kemudian secara terbuka meminta Tifa membuktikan keberaniannya dengan benar-benar membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Saya mau lihat nyali anda untuk laporkan saya atas tuduhan dan fitnah keji,” tukasnya.
Faizal meyakini jalur hukum merupakan ruang paling tepat untuk menguji semua tuduhan dan pernyataan yang beredar di publik terkait polemik ini.
“Masuk ke jalur hukum agar semua ucapan anda diuji kebenarannya,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi, kembali memanas setelah aktivis Faizal Assegaf disebut mencurigai adanya pihak yang menjadi dalang di balik isu tersebut.
Bukan hanya itu, pada narasi yang beredar, Faizal meminta agar rekening Roy Suryo Cs dibuka ke publik.
Dokter Tifauzia Tyassuma yang mengetahui hal tersebut merasa tidak terima.
Baginya, tudingan Faizal merupakan fitnah serius dan menyebut akan mempertimbangkan langkah hukum terkait pencemaran nama baik.
“Tudingan Faisal Assegaf sungguh keji dan saya pertimbangkan untuk melaporkan pencemaran nama baik,” ujar Tifa di X @DokterTifa, Jumat (28/11/2025).
Tifa mengaku dirinya terkejut setelah mendengar pernyataan yang menyebut dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar menerima aliran dana dalam perjuangan terkait isu dugaan ijazah Jokowi.
“Atas nama Allah saya bersumpah, tiga hari lalu saya mencermati adanya pernyataan dari Faisal Assegaf bahwa rekening kami harus diperiksa,” sesalnya.
Kata lulusan UGM ini, tuduhan menerima sejumlah uang dan menyebut bahwa perjuangannya dibiayai pihak tertentu merupakan hal yang tidak benar.
“Dengan tenang dan penuh tanggung jawab moral saya nyatakan, klaim tersebut tidak benar!,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada dukungan materi dari pihak mana pun terkait penelitian serta sikap publik yang ia suarakan.
“Tidak ada satu rupiah pun dana dari siapa pun yang saya terima untuk penelitian, sikap, maupun langkah saya,” Tifa menuturkan.
“Jika saya melangkah, itu karena saya memegang prinsip bahwa akademisi memiliki kewajiban moral untuk mencari dan menyampaikan kebenaran,” tambahnya.
Lebih jauh, Tifa menjelaskan bahwa kajian yang ia lakukan bukan bermotif politik, melainkan berbasis keilmuan sesuai disiplin akademis yang ia tekuni.
“Penelitian yang saya lakukan berangkat dari disiplin ilmu Epidemiologi, Ilmu Perilaku, dan Neurosains, yang menjadi ilmu pengetahuan baru bernama Neuropolitika,” imbuhnya.
“Kajian saya bukan berbasis kepentingan politik atau pembiayaan eksternal, melainkan metode ilmiah, literatur, analisis data, dan komitmen akademik,” sambung dia.
Tifa bilang, integritas keilmuan tidak bisa dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Kebenaran intelektual tidak dapat dibeli, dinegosiasikan, atau dititipkan. Kebenaran harus ditemukan dengan kerja, diuji dengan data, dan dipertanggungjawabkan dengan integritas,” tandasnya.
(Muhsin/fajar)