Kabar Gembira soal Alih Status PPPK ke PNS, Bukan Hanya Guru

jpnn.com • 21 jam yang lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar gembira terkait aspirasi alih status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tuntutan alih status tersebut belakangan menguat bersamaan dengan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA: Inilah Jumlah PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Satu Provinsi, Faqih Mengucap Alhamdulillah

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Unifah Rosyidi menyatakan mendukung dan turut memperjuangkan alih status PPPK ke PNS.

Bukan hanya untuk guru PPPK. Prof Unifah, panggilan akrab Ketum PGRI, menyatakan pihaknya juga memperjuangkan alih status tenaga kependidikan (tendik) dan dosen PPPK menjadi PNS.

BACA JUGA: Kisah Guru Honorer Puluhan Tahun Bergaji Rp200 Ribu, jadi PPPK Paruh Waktu

Bahkan, Ketum PGRI berjanji akan mengawal perjuangan guru, dosen, dan tendik PPPK untuk dinaikkan statusnya menjadi PNS.

Prof Unifah Rosyidi menegaskan, memang sudah saatnya guru PPPK dialihkan ke PNS.

BACA JUGA: Guru PPPK & Honorer Siapkan Kado Terindah untuk Presiden di Puncak HGN 2025

Menurutnya, status PPPK belum menjadi jaminan bagi para guru, tendik, dan bisa aman dalam pekerjaannya.

Mereka sewaktu-waktu bisa diberhentikan dengan alasan tidak ada anggaran lagi.

"Sudah waktunya guru PPPK dan tendik serta dosen PPPK diangkat jadi PNS. Biar guru mengajar dengan tenang tanpa memiliki masa kontrak yang harus diperpanjang setiap masa kontrak berakhir," terang Unifah di sela-sela puncak peringatan HUT ke-80 PGRI di Jakarta, Sabtu (29/11).

Soal apakah alih status PPPK ke PNS ini tanpa tes atau tidak, Unifah mengatakan, belum tahu kebijakan pemerintah seperti apa.

Dikatakan, visi PB PGRI saat ini ialah berjuang agar alih status PPPK ke PNS bisa terealisasi.

Unifah optimistis, jika semua guru berjuang bersama-sama PGRI, tujuan tersebut bisa terealisasi.

Bukan hanya PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga diarahkan ke PNS.

"Saya dapat informasi kalau rekrutmen CASN tahun depan diprioritaskan untuk PNS saja, sedangkan PPPK terakhir tahun ini rekruitmen dari honorer," tambahnya.

Sejak awal PGRI mendorong skema PPPK hanya sementara, sebagai langkah awal agar semua honorer teraklomodasi seluruhnya dahulu.

Ketika sudah menjadi PPPK, langkah selanjutnya memperjuangkan agar mereka diangkat PNS.

"PGRI konsisten membela kepentingan guru dan tendik. Kesejahteraan guru dan tendik paling utama karena selama ini mereka sudah bekerja maksimal," pungkas Ketum PGRI Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.