SUSTAIN: Bea Keluar Batu Bara Bisa Biayai Program Energi Surya 100 GW

katadata.co.id • 16 jam yang lalu
Cover Berita

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) menyambut positif pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menerapkan bea keluar untuk komoditas batu bara mulai 2026. Penerimaan dari bea keluar batu bara dapat digunakan untuk membiayai percepatan transisi energi, khususnya program energi surya 100 Gigawatt (GW).

Direktur Eksekutif SUSTAIN Tata Mustasya mengatakan program 100 GW energi surya yang baru-baru ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan peluang strategis untuk mempercepat transisi energi melalui desentralisasi energi dalam satu dekade ke depan.

“Bea keluar batu bara bukan sekadar instrumen fiskal. Ini adalah kunci bagi Indonesia untuk membangun masa depan energi bersih," ujar Tata dalam keterangan pers, Minggu (30/11).

Selama ini masalah pembiayaan merupakan penghambat utama transisi energi. Dengan pendapatan bea keluar batu bara yang bisa mencapai Rp 360 triliun dalam empat tahun ke depan, Tata menilai Indonesia punya kesempatan untuk mewujudkan 100 GW energi surya dan menuju kemandirian energi hijau.

Berdasarkan skenario paling minimal dalam kajian SUSTAIN — menggunakan patokan Harga Batubara Acuan (HBA) Oktober 2023 — penerapan bea keluar berpotensi menghasilkan US$ 5,63 miliar atau sekitar Rp 90 triliun per tahun. Dalam empat tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, potensi pendapatan ini dapat mencapai setidaknya Rp 360 triliun, jumlah yang cukup untuk menjadi pendanaan awal program 100 GW energi surya.

Bea Keluar Batu Bara Bisa Jadi Modal Awal Program 100 GW Energi Surya

Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk mewujudkan instalasi tenaga surya di 80 ribu desa melalui Program 100 GW, dibutuhkan investasi mencapai US$ 100 miliar, atau sekitar Rp 1.600 triliun. Penerapan bea keluar batu bara sesuai kajian SUSTAIN, yaitu sebesar Rp 90 triliun per tahun, dapat menjadi investasi awal bagi penerapan Program 100 GW di 18 ribu desa. Ini berarti lebih dari 20% jumlah desa di Indonesia, dengan kapasitas instalasi 1 MW di setiap desa.

Pemerintah dapat mengalokasikan pembiayaan ini kepada beberapa desa percontohan. Misalnya, untuk desa di wilayah yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan permintaan listrik, desa yang belum dialiri listrik, atau desa yang masih bergantung dengan listrik mahal dari bahan bakar diesel, sebagai langkah awal atau piloting untuk penerapan Program 100 GW.

SUSTAIN menekankan agar kebijakan ini benar-benar mendukung agenda transisi energi, pendapatan dari bea keluar batu bara harus dialokasikan secara jelas dan dikelola oleh Kemenkeu untuk mendanai Program 100 GW. SUSTAIN mendorong pemerintah memastikan tiga hal sebagai berikut:
1. Penetapan bea keluar batu bara dengan skema progresif dan berkeadilan,
2. Pengalokasian penerimaan secara khusus (earmarking) untuk program 100 GW energi surya, dan
3. Penguatan koordinasi lintas kementerian, terutama antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Koperasi, dan PLN, untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas implementasi program tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.