Terbuka Terhadap Wacana Menkeu Purbaya Bekukan Bea Cukai, Komisi XI DPR Minta Hitung Untung Ruginya

voi.id • 15 jam yang lalu
Cover Berita
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (dok ANTARA)

JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa rencana pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepenuhnya berada dalam kewenangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Jadi, kita ini harus tahu kepada siapa kita taat, patuh, kepada Bapak Presiden, kepada Menteri Keuangan, karena Bea Cukai itu berada di wilayah kewenangan penuh Menteri Keuangan," ujarnya usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI), di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Jumat 28 November.

Ia mengingatkan bahwa kesempatan satu tahun yang diberikan harus dimanfaatkan Bea Cukai untuk berbenah agar tidak berujung pada pengambilalihan fungsi oleh perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).

"Manfaatkan waktu satu tahun ini sebaik mungkin, ikuti semua arahannya sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, apa yang menjadi ancaman yang disampaikan oleh Menteri Keuangan itu tidak sampai terwujud," ujarnya.

Di sisi lain, Misbakhun meminta Purbaya mempertimbangkan secara komprehensif wacana pembekuan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan harus dihitung dengan matang, terutama terkait dampaknya terhadap upaya pemerintah dan DPR dalam memperkuat kedaulatan serta kemandirian ekonomi nasional.

"Jadi, kalau menterinya ngambil keputusan itu, tolong dipertimbangkan dengan baik untung dan ruginya. Untung dan ruginya, karena bagaimanapun juga selama ini kita kan ingin membangun kedaulatan, ingin membangun kemandirian," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan keyakinannya bahwa masih banyak pegawai Bea Cukai yang berintegritas tinggi.

"Saya yakin banyak pegawai Bea Cukai, jajaran di Bea Cukai yang orang-orang baik itu harus menjadi motor, gerakan bagaimana Bea Cukai itu bisa dipercaya kembali oleh seluruh rakyat Indonesia, sehingga mendapatkan kepercayaan dari Menteri Keuangan dan mendapatkan kepercayaan dari Bapak Presiden," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berisiko dibekukan akibat kinerja yang dinilai kurang memuaskan, baik oleh pimpinan negara maupun oleh masyarakat.

 

Situasi ini muncul setelah berbagai persoalan mencuat ke publik, antara lain tidak adanya pengawasan di bandara kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) serta kasus masuknya 250 ton beras ilegal melalui Sabang, Aceh.

 

"Kita akan bereskan. Jadi Bea Cukai, saya sudah panggil mereka kita rapat internal ya. Kita diskusikan dengan mereka, saya bilang begini, image Bea Cukai kurang bagus di media, di masyarakat, di pimpinan tertinggi kita. Jadi kita harus perbaiki," ujarnya kepada awak media, Kamis, 27 November.

 

Purbaya mengutarakan bahwa telah meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan.

 

"Saya bilang ke mereka, saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu dulu, beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancaman serius," tuturnya.

 

Menurutnya, pemerintah juga membuka opsi untuk menyerahkan fungsi kepabeanan dan cukai kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana pernah dilakukan pada era Orde Baru.

 

Sebagai informasi saat itu, Presiden Soeharto pernah membekukan Ditjen Bea Cukai pada 1985 akibat maraknya pungli dan penyelundupan, dan kondisi tersebut berlangsung hingga 1995.

 

"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS. Seperti zaman dulu lagi," ucapnya.

 

Ia menegaskan bahwa para pegawai Bea Cukai sudah memahami risiko tersebut, sehingga kini lebih bersemangat untuk melakukan perbaikan, salah satu langkahnya adalah peningkatan digitalisasi di seluruh kantor Bea Cukai untuk mencegah penyimpangan.

 

"Sekarang cukup baik kemajuannya. Saya pikir tahun depan sudah aman, artinya Bea Cukai akan bisa bekerja dengan baik dan profesional," tuturnya.

 

Ia mengingatkan bahwa ada kemungkinan Ditjen Bea Cukai dibekukan, yang dapat berdampak pada 16.000 pegawai.

 

"Karena gini saya bilang, kalau kita gagal memperbaiki nanti 16 ribu orang pegawai Bea Cukai dirumahkan. Orang Bea Cukai pintar-pintar dan siap untuk mengubah keadaan," jelasnya.

 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK dari Koruptor
• 11 jam yang laluidntimes.com
Berhasil disimpan.