Jakarta, VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas tuntas reformasi hak cipta era digital bersama LMKN dan pencipta senior Melly Goeslaw. Fokus utama pertemuan ini adalah digitalisasi sistem royalti agar akurat, transparan, dan menjamin hak ekonomi pencipta musik di tengah gempuran platform streaming.
Upaya memperjuangkan hak ekonomi para pencipta musik di era digital streaming semakin serius. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru-baru ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan menghadirkan langsung pencipta senior sekaligus pengusul revisi regulasi, Melly Goeslaw. Scroll lebih lanjut yuk!
Pertemuan krusial ini memfokuskan pembahasan pada digitalisasi sistem pengelolaan royalti dan kebutuhan mendesak untuk mengintegrasikan data penggunaan musik lintas platform. Baleg bertekad RDPU ini menjadi fondasi kuat untuk menyusun kerangka hukum baru yang adaptif.
Dalam paparannya, LMKN menyampaikan rencana strategis mereka untuk mengembangkan sistem monitoring digital mutakhir. Sistem ini dirancang untuk mampu merekam penggunaan karya musik secara real time dan komprehensif.
Cakupannya tidak hanya terbatas pada layanan streaming musik populer, tetapi juga penggunaan dari berbagai sektor seperti konser, hotel, restoran, hingga berbagai ruang publik lainnya.
Meski demikian, Baleg DPR RI menekankan bahwa modernisasi sistem ini tidak boleh setengah-setengah. Anggota dewan menilai pembaharuan teknologi tersebut harus disertai dengan standar ketat, termasuk akurasi data, interoperabilitas (kemampuan sistem saling terhubung), serta mekanisme pengawasan yang kredibel.
Menyambut rencana digitalisasi ini, Melly Goeslaw memberikan penekanan tajam. Ia mengingatkan bahwa teknologi canggih tidak boleh sekadar menjadi janji atau jargon belaka.
Pencipta lagu-lagu hits ternama ini mendorong agar sistem digital yang akan diterapkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, mudah diaudit, dan yang paling penting, mampu menyediakan akses data yang jujur bagi para pencipta.
Selain itu, Melly Goeslaw juga mendorong pentingnya peningkatan literasi bagi pencipta musik. Literasi ini akan membantu mereka memahami secara mendalam sumber-sumber royalti, pola distribusi, serta seluruh hak-hak yang melekat pada karya mereka di ranah digital. Ini adalah langkah penting agar setiap pencipta bisa maksimal dalam mengamankan hak ekonomi mereka.