BOJONEGORO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2026 telah ditetapkan sebesar Rp6,5 triliun. Penetapan dilakukan setelah rapat paripurna antara Pemkab bersama DPRD Bojonegoro.
Jumlah APBD Bojonegoro 2026 tepatnya sebesar Rp6.511.677.155.223 yang mencakup sisi Pendapatan Daerah, sebesar Rp4.566.015.750.285 atau Rp4,5 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp5.998.822.796.109 atau Rp5,9 triliun.
Sementara dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah mencatat, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.945.661.404.938 atau Rp1,9 triliun, kemudian Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp512.854.359.114 atau Rp512 miliar.
Untuk penyertaan modal daerah, sebesar Rp12.854.359.114 atau Rp12,8 miliar dan ditambah Pembentukan Dana Abadi Daerah sebesar Rp500.000.000.000 atau Rp500 miliar. Jumlah APBD 2026 ini merosot jika dibanding tahun sebelumnya, 2025 sebesar Rp7,4 triliun.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengemukakan dalam penyusunan APBD tahun 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD 2026. Kemudian ditelurkan dalam sembilan program prioritas daerah.
“APBD ini kami susun untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang prioritas, terutama layanan dasar masyarakat,” ujar Wahono.
Sembilan program prioritas itu mulai dari peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, pengembangan ekonomi berkelanjutan, tata kota dan lingkungan, konektivitas wilayah, hingga penguatan sektor wisata, olahraga, dan budaya.
Setelah Raperda ini disepakati bersama, lanjut Wahono, dokumen APBD 2026 selanjutnya akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan evaluasi sebelum menjadi peraturan daerah yang sah.
“Harapan kami seluruh program yang direncanakan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tutur Bupati Wahono.
Wahono berharap pelaksanaan APBD 2026 yang akan datang dapat mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga terwujud Bojonegoro yang bahagia, makmur dan membanggakan.
Sementara rapat paripurna penetapan Perda APBD 2026 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar. Setelah perwakilan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap RAPBD 2026 kemudian disepakati bersama untuk selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur.jo
Editor : Redaksi