SUMUT - Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memberikan penjelasan terkait mengapa bencana banjir wilayah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatera Barat (Sumbar), tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. BNPB menjelaskan tentang situasi ketika negara menetapkan bencana nasional.
“Ini masih dalam diskusi ya. Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itukan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional)," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Minggu (30/11/2025).
Suharyanto menjelaskan mengenai dua bencana nasional. Suharyanto mengatakan penetapan status itu berdasarkan pertimbangan dari skala korban dan akses menuju lokasi bencana.
Baca juga: BNPB Salurkan 27 Ton Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh
“Ini masih dalam diskusi ya. Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya, yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itukan Covid-19 dan Tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional. Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB kemudian gempa Cianjur (bukan bencana nasional)," kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Minggu (30/11/2025).
Suharyanto menjelaskan mengenai dua bencana nasional. Suharyanto mengatakan penetapan status itu berdasarkan pertimbangan dari skala korban dan akses menuju lokasi bencana.
Baca juga: BNPB Salurkan 27 Ton Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana di Aceh