BLTS Sudah Sentuh 20 Juta KPM, Gus Ipul Beri Arahan agar Tidak Terjadi Penumpukan di Kantor POS

fajar.co.id • 9 jam yang lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) hingga saat ini mencapai 20 juta KPM. Proses penyaluran tersebut dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Terkait proses penyaluran bantuan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) terus memantau perkembangan di semua provinsi. Mereka bekerja sama dengan PT Pos untuk memastikan proses penyaluran berjalan cepat dan tepat sasaran.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, BLTS adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kita ingin bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tanpa hambatan dan tanpa menyulitkan mereka,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul mengimbau masyarakat agar tidak panik atau berbondong-bondong datang bersamaan ke kantor pos.

“Datang sesuai jadwal, ikuti arahan petugas. Bantuan ini tidak akan hilang, tidak akan berkurang. Semua pasti mendapatkan jatah sesuai haknya,” tegas Gus Ipul.

Gus Ipul juga bergerak cepat menyikapi laporan antrean panjang penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) di berbagai kantor pos.

Mensos secara tegas meminta PT Pos Indonesia segera mengambil langkah konkret. Tujuannya satu: mencegah penumpukan massa yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Saya minta PT Pos segera mengambil langkah agar tidak terjadi penumpukan dalam penyaluran Bansos,” ujar Gus Ipul dikutip Minggu (30/11).

Untuk memastikan proses pembagian BLTS berjalan lancar dan manusiawi, Gus Ipul menekankan pentingnya koordinasi yang kuat di lapangan.

Mensos meminta pengaturan kedatangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara terjadwal dan proporsional. Langkah ini harus melibatkan pemerintah daerah, pendamping sosial, hingga aparat setempat.

“Jangan sampai ada keributan. Kita pastikan semua berjalan tertib, aman, dan manusiawi,” kata dia.

Selain itu, Gus Ipul juga menyoroti kebutuhan kelompok rentan. Ia mendesak PT Pos untuk menyediakan jalur layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas. Ini bertujuan agar mereka tidak perlu berdesakan atau menunggu terlalu lama.

“Lansia dan disabilitas harus mendapat layanan khusus. Mereka tidak boleh ikut antre panjang. Ini prinsip dasar pelayanan yang berkeadilan,” katanya.

Mensos juga menegaskan bahwa para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan aparat kelurahan wajib turun tangan membantu mengarahkan warga. Ini penting demi kelancaran dan ketertiban penyaluran BLTS. (fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.