235 Koperasi Merah Putih di Magetan Hanya 4 yang Aktif, Kejari Turun Tangan Awasi Pengelolaan Anggaran 

voi.id • 9 jam yang lalu
Cover Berita
Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Dezi Setiapermana. ANTARA/HO-Diskominfo Kab Magetan.

MAGETAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menegaskan komitmennya dalam mengawasi pengelolaan anggaran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah setempat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

 

Kepala Kejari Magetan Dezi Setiapermana mengatakan, anggaran KDKMP bersumber dari pembiayaan pinjaman bank milik negara yang didukung APBN, Dana Desa, serta kerja sama dengan BUMN. 

 

Program tersebut merupakan kombinasi pembiayaan dari pemerintah pusat, Himbara, serta PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

 

“Aparat penegak hukum, termasuk Kejari, memiliki peran krusial dalam pengawasan koperasi merah putih. Kami memastikan bahwa program ini berjalan sesuai aturan, bebas korupsi, dan tidak ada penyimpangan,” ujar Dezi di Magetan, dilansir dari Antara, Minggu, 30 November. 

 

Ia mengatakan koperasi tersebut harus memiliki tata kelola yang baik untuk menghindari risiko kebangkrutan maupun penyelewengan dana. Jika terjadi penyimpangan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, ancaman pidana dapat dikenakan sesuai UU Pemberantasan Tipikor serta KUHP Nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

 

Untuk mencegah hal tersebut, Kejari mendorong agar pengurus KDKMP memperoleh pelatihan dan bimbingan teknis terkait tata kelola koperasi yang baik dan praktik bisnis yang transparan.

 

Menurut Dezi, KDKMP berpotensi besar dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sembako hingga obat-obatan. Dengan manajemen yang baik, koperasi desa ini bahkan dapat bersaing dengan ritel modern.

 

 

Sementara itu, data Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan menunjukkan terdapat 235 unit koperasi desa dan kelurahan merah putih yang telah berbadan hukum. Namun, dari jumlah tersebut, baru empat unit yang aktif menjalankan kegiatan usaha.

 

Sebagian besar koperasi belum beroperasi karena keterbatasan modal awal serta belum memiliki tempat usaha yang memadai.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
16.987 KK Terdampak Banjir di Serdang Bedagai
• 13 jam yang lalumetrotvnews.com
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.