Bahayakan Masyarakat Surabaya, Dewan Minta Pencuri Kabel PJU Dipidanakan

realita.co • 6 jam yang lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita)- Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, angkat bicara terkait maraknya kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU). Pencurian itu berdampak pada sejumlah titik jalan di Surabaya gelap dan membahayakan masyarakat.

Dia menilai aksi tersebut bukan hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga sudah masuk ranah tindak pidana yang harus ditindak tegas. Pemkot Surabaya sebelumnya menerbitkan sayembara bagi warga yang berhasil memberikan bukti valid terkait pelaku pencurian kabel PJU.

Baca juga: Anak SMP Positif Narkoba, DPRD Surabaya Bilang Begini!

Warga yang melaporkan informasi akurat akan mendapatkan hadiah dari pemerintah kota. Langkah itu diambil untuk mempercepat pengungkapan dan mencegah kejadian serupa. Bahtiyar pun mendukung penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Saya sangat setuju dan mendukung penuh adanya sayembara terkait ramainya pencurian kabel PJU dengan bukti video atau bukti pendukung lainnya yang valid,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pencurian kabel PJU berdampak langsung pada ketertiban dan keselamatan masyarakat karena menyebabkan lampu jalan mati dan potensi meningkatnya kerawanan kriminalitas. Sedikitnya, Pemkot mencatat ada 12 titik lokasi yang menjadi sasaran pelaku pencurian tersebut.

“Menurut saya ini selain mengganggu ketertiban umum, ini juga sudah masuk ranah pidana yang harus diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku agar meminimalkan kejadian serupa di kemudian hari,” tegasnya.

Baca juga: PPG Ngadu ke DPRD Surabaya, Komisi D Sarankan Penyelesaian Ini

Legislator dari Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan bahwa persoalan pencurian tidak hanya berkaitan dengan kabel PJU, tetapi juga berpotensi terjadi pada fasilitas umum lainnya. Ia mendorong agar seluruh kasus pencurian, sekecil apa pun, diperkarakan secara hukum sebagai bentuk efek jera.

“Ini tidak hanya masalah kabel saja. Saya berharap untuk semuanya, apabila ada fasilitas pemkot yang dicuri harus diproses pidana,” tambahnya.

DPRD Surabaya meminta masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan dugaan pencurian fasilitas publik. Bahtiyar menegaskan bahwa kerja sama warga akan membantu pemerintah menjaga ketertiban kota dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca juga: Raperda APBD Digodok, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan Ada Pembiayaan Alternatif

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Agung Karyadi menyebut, para pelaku biasa memilih waktu menjelang pagi atau sekitar pukul 05.00 WIB, ketika lampu PJU telah padam dan aktivitas warga masih minim.

Motifnya, Agung mengatakan, para pelaku biasanya mematikan listrik PJU di malam hari dan berpura-pura melakukan perbaikan. Mereka juga disebut memakai rompi, helm serta membawa mobil operasional layaknya pekerja yang melakukan perbaikan. Hal ini tentu menimbulkan rasa kepercayaan dan tidak ada kecurigaan dari masyarakat sekitar.

"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait ini, supaya pencurinya bisa segera tertangkap," ujarnya.cin

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.