Korban Tewas di Gaza Tembus 70.100 Jiwa Meski Ada Gencatan Senjata

voi.id • 2 jam yang lalu
Cover Berita
Ilustrasi salat jenazah korban tewas serangan Israel di Jalur Gaza. (Sumber: WAFA)

JAKARTA - Korban tewas warga sipil Palestina akibat agresi Israel terus bertambah, meski ada kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak Bulan Oktober.

Sumber-sumber medis mengonfirmasi pada Hari Minggu, korban tewas sipil di wilayah kantong Palestina itu telah mencapai 70.103 orang mayoritas perempuan dan anak-anak, sejak Israel memulai agresinya guna membalas serangan kelompok militan Palestina pada Oktober 2023, dikutip dari WAFA 30 November.

Sementara, otoritas kesehatan setempat melaporkan jumlah korban luka-luka telah mencapai 170.985 orang, sementara banyak korban masih tertimbun reruntuhan, dengan tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka karena bahaya yang terus berlanjut dan akses yang terbatas.

Kelompok militan Palestina dan Israel menyepakati tahap pertama gencatan senjata yang ditengahi oleh Mesir, Qatar, Turki dan Amerika Serikat pada 9 Oktober dan berlaku sehari kemudian.

Namun, sejak itu jumlah korban terus meningkat, dengan 356 orang tewas, 908 luka-luka, dan 607 jenazah yang ditemukan selama periode ini, tambah sumber-sumber tersebut.

Diketahui, sebagai bagian dari gencatan senjata, Hamas dan kelompok Palestina lainnya membebaskan seluruh 20 sandera yang masih hidup. Selain itu, mereka juga harus mengembalikan 28 jenazah sandera yang masih berada di Gaza.

Hingga saat ini, 26 jenazah sandera telah dipulangkan oleh Hamas. Dua jenazah sandera yang dipulangkan yakni Master Sergeant Ran Gvili (Israel) dan Sudthisak Rinthalak (Thailand), dikutip dari The Times of Israel.

Jumlah korban terbaru ini bertepatan dengan peringatan Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina oleh PBB, yang jatuh pada tanggal 29 November setiap tahun. "Dalam banyak hal, tragedi ini telah menguji norma dan hukum yang telah memandu komunitas internasional selama beberapa generasi," kata Sekjen PBB Antonio Guterres, seperti melansir The National.

"Pembunuhan begitu banyak warga sipil, pengungsian berulang kali terhadap seluruh penduduk, dan terhambatnya bantuan kemanusiaan seharusnya tidak pernah dapat diterima dalam keadaan apa pun," tegas Sekjen Guterres.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.