Kejagung Cabut Pencekalan Pengusaha VRH di Kasus Korupsi Pajak

idntimes.com • 1 jam yang lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencabut pencekalan terhadap pengusaha berinisial VRH. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan, permohonan pencabutan diajukan penyidik.

"Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik," ujar Anang saat dihubungi, Senin (29/11/2025) malam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK dari Koruptor
• 14 jam yang laluidntimes.com
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.