KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo

merahputih.com • 12 jam yang lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.

“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Tak hanya senjata api, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

4 Tersangka OTT Ponorogo

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo. Berikut nama keempat tersangka yang terjaring OTT itu:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  3. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  4. Pihak swasta Sucipto (SC) yang merupakan rekanan RSUD Ponorogo

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan dilansir Antara, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.

Baca juga:

Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Untuk klaster proyek RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, sedangkan pemberi suapnya Sucipto.

Adapun dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko, sementara pemberi suapnya tetap Yunus Mahatma. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.