Pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Presiden Prabowo Subianto menilai status penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar saat ini masih berada pada level tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
“Kami monitor terus. Saya kira kondisi yang sekarang ini sudah cukup,” kata Prabowo di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut pada Senin (1/12), sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Prabowo menyampaikan kondisi cuaca di Kabupaten Tapanuli Tengah mulai membaik. Ketua Umum Partai Gerindra itu menekankan kepada seluruh perangkat pemerintahan agar mengambil langkah optimal dalam menjaga lingkungan dan mengantisipasi risiko-risiko bencana iklim di masa depan.
“Kita bersyukur cuaca membaik, ramalannya juga yang terburuk sudah lewat. Ini kondisi sekarang perubahan iklim kita harus hadapi dengan baik,” ujarnya.
Pemerintah saat ini memprioritaskan pengiriman bahan bakar minyak (BBM) dan memulihkan pasokan listrik di wilayah terdampak. Pada kesempatan tersebut, Prabowo menerima laporan bahwa beberapa desa masih terisolasi akses BBM dan listrik.
“Sekarang prioritas bagaimana bisa segera kirim bantuan yang harus diperlukan, terutama BBM yang sangat penting. Listrik sebentar lagi, saya kira bisa dibuka semuanya,” kata Prabowo.
Selain mengunjungi Sumut, Prabowo dan rombongan juga akan meninjau posko pengungsian masyarakat terdampak yang berlokasi Aceh Tenggara dan Sumbar.
Saat menyambangi posko pengungsian di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Prabowo mengapresiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta jajaran TNI-Polri yang bergerak cepat dalam penanganan banjir dan longsor di Aceh. Prabowo juga mengapresiasi ada dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah terbangun di posko pengungsian tersebut.
Desakan Penetapan Status Bencana NasionalAnggota Komisi VIII DPR , Dini Rahmania, sebelumnya mendesak Prabowo untuk menetapkan status darurat bencana nasional menyusul eskalasi banjir, longsor, dan banjir bandang yang bersamaan melanda Aceh, Sumut dan Sumbar.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi ini telah menimbulkan korban jiwa serta melumpuhkan infrastruktur strategis, termasuk akses jalan utama dan fasilitas publik. “Empati saja tidak cukup. Pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini dalam keterangan tertulis pada Jumat (28/11).
Ia menilai penetapan status bencana nasional mendesak karena skala bencana yang melanda tiga provinsi sekaligus telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Menurut Dini, penetapan status nasional akan memberikan legitimasi politik kepada presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu dan memicu bencana berulang.
Kepala BNPB Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto dalam konferensi pers yang berlangsung pada 28 November lalu menyampaikan pemerintah pusat belum menetapkan bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatera sebagai bencana nasional. Menurut Suharyanto, bencana yang melanda Aceh, Sumut, hingga Sumbar masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi.
BNPB melaporkan catatan sementera per 30 November jumlah korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar meningkat menjadi 442 orang. Selain itu, BNPB juga mencatat sebanyak 402 orang masih hilang dalam bencana tersebut.
BNPB merinci total korban meninggal di Aceh mencapai 96 jiwa, Sumut 217 jiwa, dan Sumbar 129 jiwa. Sementara itu, jumlah korban yang masih hilang juga tercatat 75 orang di Aceh, Sumut 209 orang, dan 118 orang di Sumbar 118 belum ditemukan.