Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang penutupan tahun 2025, perhatian publik mulai tertuju pada kalender resmi tahun 2026. Banyak masyarakat mulai menyusun agenda, baik terkait pekerjaan, mudik, maupun rencana liburan keluarga.
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri pada 19 September 2025 telah resmi menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Hasilnya, kalender tahun depan mencatat jumlah hari libur yang cukup panjang, termasuk sederet long weekend yang diprediksi akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas wisata masyarakat.
Secara keseluruhan, terdapat 25 hari libur resmi di tahun 2026, yang terdiri dari 17 Hari Libur Nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah ini belum termasuk libur akhir pekan reguler yang jatuh setiap Sabtu dan Minggu.
Daftar Hari Libur Nasional 2026Tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional yang tersebar sepanjang tahun. Berikut daftar lengkapnya:
-
1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
-
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
21–22 Maret: Idulfitri 1447 Hijriah
-
3 April: Wafat Yesus Kristus
-
5 April: Paskah
-
1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
27 Mei: Iduladha 1447 Hijriah
-
31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
-
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
-
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
-
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember: Natal
Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama, yaitu:
-
16 Februari: Imlek
-
18 Maret: Nyepi
-
20, 23, 24 Maret: Idulfitri
-
15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
28 Mei: Iduladha
-
24 Desember: Natal
Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor pariwisata dan transportasi.
9 Long Weekend di Tahun 2026Salah satu sorotan utama kalender 2026 adalah kehadiran sembilan long weekend, bahkan beberapa berlangsung lebih dari lima hari berturut-turut. Momentum ini diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, healing, hingga perjalanan religi.
Berikut daftar long weekend yang dapat dicatat sejak dini:
-
Isra Mikraj: 16–18 Januari
-
Imlek: 14–17 Februari
-
Nyepi & Idulfitri: 18–24 Maret (lebih dari sepekan)
-
Wafat & Paskah: 3–5 April
-
Hari Buruh: 1–3 Mei
-
Kenaikan Yesus Kristus: 14–17 Mei
-
Waisak & Hari Lahir Pancasila: 30 Mei–1 Juni
-
Hari Kemerdekaan RI: 15–17 Agustus
-
Natal: 24–27 Desember